Berita Zakat

August 23, 2007

Empat Negara Sepakat Dirikan Dewan Zakat

Filed under: DZAT — beritazakat @ 2:51 am

 

Empat negara di Asia Tenggara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam bersepakat membentuk dewan zakat dan rencananya akan dideklarasikan pada Februari 2006 di Malaysia.
“Empat negara tersebut akan bekerjasama dalam hal pengelolaan zakat serta penyalurannya kepada masyarakat. Deklarasi dewan zakat tersebut dilaksanakan tanggal 6-8 Februari 2006 yang rencanya dibuka oleh Perdana Menteri Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi,” kata General Manager Penggalangan Dana Dompet Duafa M. Arifin Purwakananta kepada pers di Jakarta, Kamis (20/10).
Arifin menjelaskan bahwa ide pembentukan dewan zakat tersebut berasal dari dompet Duafa dan Departemen Agama (Indonesia). Tapi ternyata, ketiga negara tetangga tersebut menyambut antusias ide ini mengingat animo pembayaran zakat yang makin bertambah dari tahun ke tahun.
Saat ini, lanjutnya, tim perumus yang terdiri atas perwakilan dari tiap negara tengah menggodok formulasi dewan zakat yang akan menggalang dana dari keempat negara tersebut.
Dari Indonesia, tim perumus terdiri atas lembaga amil zakat dompet duafa, Departemen Agama dan institut manajemen zakat (IMZ). Dari Malaysia diwakili oleh Jabatan Wakaf, Zakat dan Haji (JWZH), Pusat Pungutan zakat wilayah persekutuan, Institut Kajian Zakat Malaysia (IKaZ) dan UiEM.
Sedangkan dari Singapura diwakili oleh Majelis Agama Islam Singapura dan Brunei Darussalam diwakili oleh Majelis Agama Islam Brunei Darussalam.
Menurut program direktur dompet duafa, Ahmad Juwaini, pembentukan dewan zakat Asia Tenggara ini merupakan upaya memperoleh standarisasi, kompetensi pengelolaan zakat di Asia Tenggara.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Zakat dan Wakaf Depag, Tulus menyebutkan bahwa dewan akan sangat diperlukan guna mengimbangi pertumbuhan jumlah wajib zakat.
Potensi Indonesia
Tulus mengatakan bahwa potensi zakat di Indonesia sendiri mencapai sekitar Rp7 triliun per tahun, namun realisasinya masih sangat jauh dari potensi tersebut yakni Rp500 miliar per tahun.
Dengan dibentuknya dewan zakat empat negara ini diharapkan potensi pembayaran zakat dapat diketahui secara lebih baik guna memberikan bantuan setiap negara anggota yang terkena musibah seperti tsunami di NAD.
Arifin mencontohkan ketika Indonesia mengalami bencana alam tsunami tahun 2004 berbagai badan zakat menyerahkan bantuan mereka secara terpisah-pisah.
“Kalau sudah ada dewan zakat Asia Tenggara diharapkan hal itu tidak akan terulang karena sudah ada koordinasi yang lebih baik,” ungkapnya.
Diantara empat negara yang sepakat yang membentuk dewan tersebut ada negara yang sangat makmur ada yang miskin.
Singapura dan Brunei misalnya, mereka kesulitan mencari penerima zakat, sementara Indonesia begitu banyak orang yang berhak menerima zakat. “Itu pula alasan dewan zakat ini kita bentuk supaya ada alokasi yang lebih maksimal,” katanya. (*/lpk)

Dewan Zakat Asia Tenggara Dibentuk

Dewan Zakat Asia Tenggara Dibentuk
Pengelolaan zakat Asia Tenggara ditujukan untuk mewujudkan Baitulmal internasional.
KUALA LUMPUR–Praktisi zakat di Asia Tenggara siap membentuk Dewan Zakat Asia Tenggara (DZAT). Lembaga ini diharapkan bisa mengoptimalkan pemanfaatan zakat untuk mengurangi penduduk miksin di tanah Serantau.
Persidangan untuk melahirkan Dewan Zakat Asia Tenggara itu digelar di Kuala Lumpur. Diikuti oleh wakil pemerintah, pengelola zakat dan pendidik, konferensi zakat Asia Tenggara ini dibuka kemarin di Hotel Grand Seasons, Kuala Lumpur Malaysia. Acara tiga hari itu dihadiri perwakilan dari Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura. Selain itu, juga hadir sebagai undangan utusan dari Thailand, Filipina, Vietnam dan Laos.
M Arifin Purwakananta, Direktur Institut Manajemen Zakat (IMZ) yang hadir pada pertemuan itu menjelaskan semula sidang pertama akan dibuka oleh PM Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi. ”Namun karena berhalangan diwakili Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Abdulah MD Zain.” Dari Indonesia tampak hadir Menteri Agama Republik Indonesia, Maftuh Basyuni, Duta Besar RI di Malaysia, Lembaga-lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Menurut Arifin, pertemuan itu merupakan awal deklarasi terbentuknya Dewan Zakat Asia Tenggara. Dewan Zakat Asia Tenggara lahir dalam rangka mengurangi penduduk miskin. Zakat adalah instrumen yang bisa mengurangi kemiskinan.
Selain itu, konferensi zakat ini berlangsung menyusul pesatnya pertumbuhan zakat dan lembaganya di kawasan Serantau ini. ”Berbagai organisasi zakat yang tumbuh di negara ASEAN selama 10 tahun terakhir telah menggelorakan ranah zakat di wilayah serantau,” katanya dalam siaran pers yang diterima Republika kemarin.
Dewan Zakat Asia Tenggara (DZAT), kata Arifin, merupakan wadah berhimpunnya tokoh dan pelaku zakat di Asia Tenggara. Dewan ini akan berisikan orang-orang yang memahami persoalan zakat dari masing-masing negara. Peran yang diharapkan dari Dewan ini antara lain adalah, menjadi rujukan dalam memutuskan seputar permasalahan zakat di tingkat regional, baik dalam hal fikih maupun manajemen, melakukan standardisasi kompetensi pengelola zakat, baik pada level amil, maupun manajemen organisasi, melakukan kajian dan penelitian dalam rangka pengembangan zakat di Asia Tenggara serta menggelar seminar dan kerja sama pemanfaatan zakat.
Pengembangan Zakat Perlu Sinergi
Arifin menjelaskan meskipun pengelolaan zakat mulai berkembang, tapi belum disertai dengan sinergi yang baik. Melihat potensi tumbuhnya pengelolaan zakat, Dompet Dhuafa Republika (DD) menginisiasi pembentukan Dewan Zakat Asia Tenggara.
Ide ini respons dari pemerintah Malaysia, Indonesia, Singapura, dan Brunai Darussalam. Selama proses persiapan pembentukan Dewan Zakat Asia Tenggara ini dirumuskan di Kuala Lumpur Malaysia.
Anggota dari tim perumus ini meliputi Indonesia diwakili oleh, Lembaga Amil Zakat Dompet Dhuafa, Departemen Agama dan Institut Manajemen Zakat (IMZ). Dari Malaysia diwakili Jabatan Wakaf Zakat dan Haji (JWZH) mewakili kerajaan Malaysia, Pusat Pungutan Zakat Wilayah Persekutuan (PPZ Wilayah Persekutuan), Institut Kajian Zakat Malaysia (IKaZ), dan UiTM. Sementara dari Singapura diwakili Majelis Agama Islam Singapura (MUIS), dan Brunai Darusalam diwakili Majelis Agama Islam Brunai Darussalam (MUIB).
”Sebagai inisiator, Dompet Dhuafa berharap keberadaan Dewan Zakat ini akan dapat menghimpun persatuan institusi pengelola zakat di Asia Tenggara,” ujarnya menambahkan.
Ikhtisar*Dompe Dhuafa mengusulkan pembentukan Dewan Zakat Asia Tenggara beberapa tahun lalu.*Praktisi pengelola zakat, pemerintah, pendidik sepakat membentuk Dewan Zakat Asia Tenggara untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.(dam )

Tuesday, November 22, 2005

Dewan Zakat Asia Tenggara

Fundament

Zakat adalah rukun ekonomi dalam Islam. Sebagai sebuah konsep dasar, zakat telah dikembangkan menjadi komponen ekonomi ummat sejak peradaban Islam dibangun dan disyiaarkan. Selanjutnya Baitul Maal sebagai instrument penting pengelolaan zakat telah berkembang menjadi katalisator global bagi problematika dan pengembangan kesejahteraan sosial dan ekonomi ummat. Ketika kemunduran umat sampai pada titik kulminasi bawahnya, maka rukun zakat harus ditemukan, dikembangkan dan dioptimalisasi menjadi alternative menuju kesejahteraan ummat.

Kebangitan zakat Internasional didorong oleh semangat optimalisasi syariat Zakat bagi upaya alternative sebagai jawaban atas keterpurukan umat di bidang sosial dan ekonomi. Lebih jauh lagi upaya ini dilandasi dengan semangat kuat untuk mendorong dimplementasikannya keluhuran zakat sebagai rukun ekonomi Islam yang pada gilirannya dengan optimalisasi instrument ekonomi syariah yang kuat akan mensejahterakan masyarakat dunia pada umumnya.

Visi Zakat harus diusung oleh keterpaduan semangat membangun bersama diantara praktisi, pengamat, akademisi, government, dan masyarakat luas terutama di negara-negara kaum muslimin dari berbagai belahan benua.

Gagasan membangkitkan zakat dengan melahirkan badan internasional bagi optimaslisasi zakat mestilah dimulai dari tekad yang bulat, kesiapan yang matang dan dilakukan dengan kemurnian tujuan. Gagasan ini sebagaimana tanaman juga mesti ditanam dan ditumbuhkan pada persemaian yang subur.

Kebangkitan zakat di Asia Tenggara akan menjadi bagian penting dan landasan yang kuat bagi lahirnya optimalisasi zakat di tingkat dunia.

Milestone

Dewan Zakat Asia Tenggara (Southeast Asia Zakat Council) Dan Penyelenggaraan Persidangan Dewan Zakat Asia Tenggara 2006 (Southeast Asia Zakat Conference 2006) digagas melalui serangkaian petemuan sebagai berikut :

Meeting 1st
(DD, IMZ, PPZ dan IKAZ) Kuala Lumpur, 2 Mei 2005
Hadir pada saat itu para penggagas Dewan Zakat Asia Tenggara yaitu Moh. Arifin Purwakananta (DD), Ahmad Juwaini (IMZ), En Rais Haji Alias, Amran Hazali bersama beberapa manager (PPZ), Prof. Madya Abdul Halim M. Noor dan Prof Madya Hj Rawi Nordin (IKAZ). Pada pertemuan ini dikemukakan pentingnya optimalisasi zakat di tingkat asia tenggara. Usulan DD tentang pentingnya sebuah konferensi zakat asia tenggara yang akan melahirkan Dewan Zakat Asia Tenggara disambut baik oleh pihak PPZ dan IKAZ. Meeting yang diselenggarakan di kantor pusat PPZ ini Kuala Lumpur ini sepakat melibatkan pihak-pihak yang akan mendukung gagasan ini yakni Jawatan Wakaf, Zakat dan Haji (JWZH) Kerajaan Malaysia dan Dir. Pengembangan Zakat dan Wakaf Depag Pemerintah RI dan Pimpinan FOZ Indonesia serta melibatkan Negara Asia tenggara lainnya. Pada kesempatan ini juga telah disepakati konferensi diadakan di Malaysia dengan objektif utama lahirnya Dewan Zakat Asia Tenggara. Pertemuan ini selanjutnya mengagendakan Steering Committee meeting diadakan di Jakarta. Sejak pertemuan ini DD dan IMZ mendorong gagasan ini ke pihak Depag dan FOZ dan PPZ dan IKAZ mendorong menyampaikan gagsan ini ke pihak JWZH Kerajaan Malaysia.

Meeting 2nd
(DD, IMZ, , PPZ, IKAZ, Dir. PZW Depag RI dan FOZ) Jakarta, 30 Juli 2005
Meeting ini dihadiri pihak Indonesia Rahmad Riyadi, Yuli Pujihardi, Moh. Arifin Purwakananta (DD), Ahmad Juwaini, Kushardanta (IMZ), Drs. H. Tulus (Dir. Pengembangan Zakat dan Wakaf Depag RI) serta Naharus Surur (FOZ) serta pihak Malaysia En Rais Haji Alias, En Amran Hazali (PPZ), Prof. Madya Abdul Halim M. Noor dan Prof Madya Hj Rawi Nordin (IKAZ). Menghasilkan beberapa kesepakatan penting seperti pembiayaan konferensi, dukungan pihak JWZH Kerajaan Malaysia, dan waktu persidangan.

Meeting 3st
(DD, IMZ, , PPZ, IKAZ, Dir. PZW Depag RI, FOZ, JWZH, MUIS Singapura, MUIB Brunei Darussalam), Kuala Lumpur, 18 Oktober 2005
Meeting yang diberi nama Mesyuarat Persidangan Zakat Asia Tenggara ini dihadiri oleh Yuli Pujihardi, Moh. Arifin Purwakananta (DD), Ahmad Juwaini(IMZ), Drs. H. Tulus (Dir. Pengembangan Zakat dan Wakaf Depag RI) serta Naharus Surur (FOZ) serta pihak Malaysia Tn Dahan, En Rais Haji Alias, En Amran Hazali (PPZ), Prof. Madya Abdul Halim M. Noor dan Prof Madya Hj Rawi Nordin (IKAZ), Dr. Che Omar Hj. Awang , En Abd Rahim (JWZH), Pn. Hjh. Shamsiah Abd Karim, En. Rizal Abu Bakar (MUIS Singapura)dan Tuan Hj. Md. Shukri Hj. Ahmad (MUIB Brunei Daarus Salam) serta beberapa aktifis PPZ dan IKAZ. Pertemuan ini menghasilkan ketetapan penting berupa kesepakan 4 wakil negara tentang penrlunya dibentuk Dewan Zakat Asia Tenggara. Juga diputuskan beberapa hal teknis seperti acara persidangan, logo kegiatan, pantia pelaksana, lokasi dan perubahan waktu persidangan Februari 2006. Rapat juga memutuskan Draft Dewan Zakat Asia Tenggara dibicarakan oleh tim yang ditunjuk dari DD, PPZ, IMZ dan IKAZ sebagai draft resolusi persidangan nanti. Diputuskan juga untuk mengadakan Meeting diadakan di Bandung Indonesia 24 Novembe
r 2005.

Steering Committe of South East Asia Zakat Conference 2006


Berfoto setelah meeting di Jakarta
Berdiri:
Kushardanta, Moh. Arifin Purwakananta, Ahmad Juwaini, Naharus Surur, Juli Pujihardi, Prof. Abd Musa, Encik Amran Hazali
Duduk :
Drs. Haji Tulus, Encik Rais Hj Alias, Rahmad Riyadi, Prof. Abd. Halim

Blog at WordPress.com.