Konferensi Zakat Asia Tenggara II : Malaysia Sepenuhnya Dukung Indonesia Menjadi Sekjen DZAT
Padang – Peluang Indonesia untuk duduk sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Zakat Asia Tenggara (DZAT) semakin kuat. Malaysia, sebagai salah satu negara peserta Konferensi Zakat Asia Tenggara (KZAT) II yang tengah berlangsung di Padang, sudah menyatakan dukungannya.
Delegasi Malaysia yang dipimpin Profesor Madya H. Musa Ahmad, menyatakan, Indonesia merupakan negara sahabat bagi Malaysia. Kedua negara saling dukung-mendukung dalam banyak hal. Dalam KZAT II ini, Malaysia akan memberikan dukungan sekiranya Indonesia merupakan salah satu kandidat untuk posisi sekjen.
“Kita akan mendukung,” kata Musa Ahmad kepada wartawan di Hotel Bumiminang, Jalan Bundo Kandung, Padang, Selasa (30/10).
Disebutkan Musa, ada 50 perserta dari Malaysia yang datang ke Padang untuk mengikuti konferensi ini. Mereka berasal dari beberapa lembaga pengelola zakat di Selangor, Perak, Pahang dan beberapa lembaga lainnya. Delegasi Malaysia ini merupakan bagian sekitar 300 delegasi yang akan mengikuti KZAT II yang berlangsung mulai 30 Oktober hingga 3 November 2007. Delegasi lainnya berasal dari Singapura, Brunai, Australia, Jerman, Syiria dan Thailand.
Menurut Musa, dukungan terhadap Indonesia ini merupakan salah satu ujud akrabnya hubungan kedua negara yang masih satu rumpun. Momen KZAT II ini menjadi kesempatan untuk semakin mengeratkan hubungan kedua negara.
Profesor pada Universiti Teknologi Malaysia MARA (UiTM) Malaysia ini, juga menyatakan, zakat merupakan rukun Islam yang mempersatukan ummat Islam. Tidak hanya mempersatukan masyarakat pada dua negara serumpun, namun semua umat Islam.
Berharap Banyak
Keikutsertaan Malaysia dalam KZAT II dengan membawa delegasi dengan jumlah cukup banyak, kata Musa, karena Malaysia berharap dapat memetik banyak manfaat dari pelaksanaan konferensi ini.
“Ini merupakan konferensi kedua, yang akan membincangkan tentang banyak hal mengenai zakat. Kita ingin menemukan ide-de, tentang zakat serantau. Dengan kehadiran tokoh-tokoh pemikir, pengkaji masalah zakat, maka hasil kajian konferensi ini dapat dimanfaatkan menjadi landasan menggerakkan kegiatan atau budaya berzakat,” kata Musa Ahmad.
Dia mereview ulang pelaksanaan KZAT I tahun 2006 yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia. Deklarasi zakat yang dicetuskan dalam konferensi pertama itu merupakan kemajuan besar dalam pengelolaan zakat di negara serumpun, Malaysia, Indonesia, Singapura dan Brunai Darussalam.
Pada konferensi kedua ini, pembentukan struktur organisasi DZAT merupakan salah satu agenda penting. Namun yang lebih penting bagi Malaysia adalah merumuskan manajemen zakat yang baik dan profesional, sehingga dapat dipergunakan secara regional di negara-negara Asia Tenggara, maupun secara glonbal di seluruh dunia.
Rumusan-rumusan atau resolusi yang berhasil dihimpun dalam konferensi ini, akan dibawa dalam sidang Majelis Agama Islam Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang akan berlangsung di Philipina. MABIMS merupakan forum pertemuan tidak resmi para menteri agama keempat negara tersebut, sehingga pengimplementasian resolusi KZAT II nantinya akan dibahas pada forum yang tepat. #
wikimu.com


























