|
|
|
|
| Lain dari itu, Dewan Zakat telah membentuk lima tim formatur. Terdiri dari Ketua Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Prof K H Didin Hafidhuddin, Staf Ahli Menteri Agama RI Tulus, Pengurus BAZNAS Eri Sudewo, Direktur Pemberdayaan Zakat Prof Nasrun Haroen, dan Ketua Forum Zakat Hammy Wahyunianto. Tim formatur ini sedianya akan menghadap Menteri Agama RI untuk merundingkan nantinya siapa yang akan menjadi Sekjend MABIMS.
Adapun tujuh butir rekomendasi tersebut, pertama, agar pemerintah di negara-negara MABIMS mendukung, memfasilitasi dan membantu pengembangan Dewan Zakat MABIMS sebagai wadah komunikasi dan kerjasama zakat di kawasan Asia Tenggara. Kedua, agar organisasi atau institusi zakat di negara-negara MABIMS terus meningkatkan kerjasama dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan zakat dan optimalisasi pendayagunaannya yang dapat meningkatkan kesejahteraan mustahik dan mengurangi masalah kemiskinan. Ketiga, agar di setiap negara berusaha menjalin koordinasi dan sinergi seluruh organisasi zakat dalam rangka optimalisasi penghimpunan dan pendayagunaannya, sekaligus sebagai upaya penguatan Ukhuwwah Islamiyah dan kesatuan umat. Keempat, perlu dikaji dan dipertimbangkan agar peran organ pemerintah yang mengatur masalah zakat dapat ditingkatkan kapasitasnya, baik dalam tingkatan Kementrian atau minimal Direktorat Jenderal. Kelima, meminta kepada pemerintah, DPR, organisasi zakat dan masyarakat luas mengusahakan dan memperjuangkan agar UU yang berkaitan dengan zakat dapat diamandemen/direvisi sehingga zakat berperan secara maksimal sebagai sumber dana pembangunan umat. Keenam, meminta kepada pemerintah dan DPR agar zakat dapat/boleh mengurangi pajak/cukai. Dan, terakhir, pengelola zakat dituntut untuk lebih meningkatkan kualitas pengelolaan yang amanah, transparan dan akuntabel. Ketua BAZNAS Didin Hafidhuddin dalam hal ini, menyampaikan Dewan Zakat MABIMS memberikan apresiasi tinggi kepada Pemko dan masyarakat Kota Padang yang telah berusaha maksimal untuk penyelenggaraan konferensi ini. Sebagai bentuk apresiasi tersebut, rekomendasi ini dijadikan sebagai catatan sejarah. “Mudah-mudahan, rekomendasi ini memberi inspirasi bagi peningkatan kualitas pengelolaan zakat di Indonesia maupun negara serumpun. Rekomendasi ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh BAZNAS, lembaga-lembaga zakat maupun BAZDA. Kami bertekad rekomendasi ini tidak hanya diatas kertas namun dievaluasi setiap tahunnya ,” harap Didin. Didin menyebutkan konferensi II ini diharapkan mampu menghasilkan pengumpulan zakat di Indonesia dan negara serumpun secara signifikan. Sehingga, zakat tersebut dapat didistribusikan dengan baik kepada asnaf delapan. Ini akan berdampak pada pengurangan angka kemiskinan. “Lembaga zakat pun mesti membuat target untuk penanggulangan kemiskinan,” tutur Didin. Terhadap rekomendasi ini, kata Didin, selain disampaikan kepada Menteri Agama RI, juga disampaikan kepada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan DPR-RI. “Kita bersama-sama menekan angka kemiskinan di negara ini dan negara serumpun,” ujar Didin. Sementara, Wali Kota Padang Fauzi Bahar menuturkan Konferensi Zakat Asia Tenggara II dapat berjalan dengan lancar dan berlangsung sukses yang diikuti peserta dalam maupun luar negeri ini. “Konferensi ini sejarah baru bagi Kota Padang. Sekaligus, recovery pascagempa mengguncang kota ini. Sehingga, orang tidak perlu takut lagi berkunjung ke Kota Padang. Kota Padang nantinya, akan menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia,” ucap Fauzi. Atas nama Pemko dan masyarakat Kota Padang, Fauzi mengucapkan terima kasih kepada Depag RI, Badan Zakat, lembaga zakat, masyarakat dan pers. “Dan, saya menyambut baik keputusan Dewan Zakat MABIMS ini,” tegas putra Kototangah ini. Rekomendasi yang dilahirkan ini, sebut Fauzi, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di republik ini dan negara serumpun untuk berzakat. “Makna dari berzakat tersebut dapat mengentaskan kemiskinan,” tukas Fauzi. (*) |
November 24, 2007
Zakat untuk Perbaikan Ekonomi Umat, Konferensi Zakat Asia Tenggara II Lahirkan Tujuh Kesepakatan
No Comments Yet »
No comments yet.


























