Berita Zakat

April 11, 2008

Indonesia Butuh Arsitektur Zakat

Filed under: Nesw — beritazakat @ 6:20 am

Jika dikelola dengan baik dan lancar, potensi zakat di Indonesia bisa mengatasi kemiskinan.

JAKARTA – Seluruh Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia perlu duduk bersama dan membahas pembentukan Arsitektur Zakat Indonesia (AZI). Arsitektur tersebut nantinya akan menjadi panduan bagi pengembangan pengelolaan zakat di tanah air.

Dirjen Bimas Islam Departemen Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, pembuatan AZI cukup penting karena bisa menjembatani kalangan agniya (orang kaya) dan kalangan fuqara (orang miskin). ”Memang perlu ada arisektur atau blue print yang menjadi panduan dalam mendorong perkembangan zakat di Indonesia,” ujar Nasaruddin kepada Republika Selasa (8/4).

Nasaruddin menjelaskan, dalam AZI, terkandung berbagai hal penting yang mendukung perkembangan zakat. Salah satunya adalah, proyeksi pertumbuhan, penjaringan dan penyaluran zakat dalam beberapa tahun mendatang. AZI juga bisa mencakup regulasi apa saja yang dibutuhkan dalam mendorong perkembangan zakat di Indonesia.

Menurutnya, potensi zakat di Indonesia sangat luar biasa. Seandainya zakat bisa berjalan lancar, Nasaruddin yakin kemiskinan di Indonesia bisa teratasi. Penyusunan AZI sendiri, lanjutnya, lebih tepat dilakukan oleh berbagai pengelola zakat saat ini. Meski demikian, pemerintah siap membantu mendukung pengembangan zakat melalui berbagai regulasi. ”Badan amil seperti Baznas tetap kita dorong. Kita hanya sebagai regulator. Ini harus lebih ke Baznas,” ujarnya.

Rencana penyusunan AZI, mendapat dukungan berbagai kalangan. Direktur Direktorat Zakat Depag, Nasroen Harun menyebutkan penyusunan AZI memang cukup dibutuhkan. Namun ia menggarisbawahi penyusunan hendaknya dilakukan secara profesional dan terpercaya agar bisa mendorong perkembangan zakat di indonesia secara signifikan.

Dukungan yang sama juga datang dari Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Didin Hafiduddin. Menurut Didin, usulan pemerintah tentang pembuatan AZI diharapakan bisa menjadi media penyatu langkah berbagai LAZ di Indonesia dalam mendorong perkembangan zakat. Penyatuan langkah itu, menurut Didin, bisa dilakukan dengan menyusun berbagai program bersama pemberdayaan masyarakat kurang mampu dengan zakat. Selain itu, berbagai LAZ diharapkan bisa saling membantu membuat peta muzakki dan mustahik. ”Kalau lembaganya tidak bisa bersatu, paling tidak programnya,” ujar Didin.

AZI menurut Didin, juga bisa menjadi media perencanaan pengembangan zakat dalam lima tahun ke depan. Perencanaan itu bisa meliputi program apa saja yang diperlukan, dan regulasi apa saja di tingkat nasional maupun daerah yang dibutuhkan untuk mendukung perkembangan zakat tersebut. Didin menyebutkan, potensi zakat di Indonesia berdasarkan penelitian Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta beberapa tahun lalu, sangat luar biasa dan bisa mencapai Rp 19,3 triliun per tahun. Sedangkan, penjaringan dana zakat yang dilakukan oleh berbagai LAZ hingga akhir tahun lalu belum mencapai angka Rp 1 triliun. ”Paling di bawah itu sekitar Rp 900 miliar,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum Forum Zakat (FoZ), Hamy Wahjunianto, menyebutkan, FoZ sebetulnya telah menyusun blue print pengembangan zakat di Indonesia sejak tahun lalu. Saat ini, asosiasi tersebut tengah menanti untuk bertemu dengan Menteri Agama dan Dirjen Bimas Islam untuk menyampaikan blue print tersebut.

Hamy mengatakan, dalam blueprint tersebut diusulkan agar Baznas menjadi regulator dan pengawas pengelolaan zakat di Indonesia. ”Mengenai penyatuan lembaga zakat, kita sepakat tapi nanti setelah 2015-2020, setelah semua pengelola zakat di berbagai daerah memiliki visi dan kualitas sama,” ujarnya.

(aru )

No Comments Yet »

No comments yet.

RSS feed for comments on this post. TrackBack URI

Leave a comment

You must be logged in to post a comment.

Blog at WordPress.com.