Dirjen Bimas Islam
Depag Bisa Adopsi Usulan Amandemen FOZ-Baznas
Lembaga zakat yang jumlahnya mencapai ratusan diakui memiliki peran penting dalam membantu kesulitan ekonomi masyarakat. Sudah banyak bukti yang menunjukkan keberhasilan lembaga zakat dalam membantu masyarakat miskin. Pun, banyak pula masyarakat yang telah merasakan manfaat dari keberadaan lembaga zakat. Sementara di lain pihak, pemerintah sendiri mengakui memiliki keterbatasan sehingga tidak mampu mengatasi kesulitan ekonomi secara menyeluruh.
Oleh karenanya pemerintah mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada lembaga zakat yang telah memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Pernyataan tersebut disampaikan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Depag (Bimas), Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan pada acara silaturrahmi Pengurus FOZ di ruang kerja Dirjen Selasa 6/5 Jl. Lapangan Banteng Jakarta.
Bahkan Dirjen merasa malu kepada teman-teman lembaga zakat yang lebih banyak mengeluarkan keringat dibandingkan Dirjen demi melayani umat. ”Kami mengakui dan melihat secara langsung sepak terjang teman-teman lembaga zakat. Kami merasa malu karena justru keringat teman-teman yang dikeluarkan lebih banyak dari pada saya. Oleh karena itu saya memberi apresiasi kepada teman-teman yang telah memberikan pelayanan demi kesejahteraan dan mengangkat martabat umat,” urainya.
Dirjen juga mengatakan tidak banyak orang yang mau berbuat untuk orang lain dan mampu terlibat membantu sesama seperti yang dilakukan teman-teman di lembaga zakat. Memang banyak keinginan-keinginan untuk melakukan sesuatu seperti yang dilakukan lembaga zakat, namun mereka tidak memiliki wawasan yang cukup untuk itu.
Mengingat begitu pentingnya peran lembaga zakat, Dirjen mengingatkan agar lembaga zakat mempunyai manajemen yang baik dan memperhatikan program-program jangka panjang yang bermanfaat bagi umat. ”Jangan berfikir sporadis saja,” pesan Dirjen kepada pengurus FOZ yang turut hadir pada acara silaturrahmi tersebut.
Dirjen juga tidak menafikan kiprah lembaga zakat besar. Namun Dirjen juga berpesan agar tetap menjalin komunikasi dengan pemerintah. Karena hanya dengan berkomunikasi yang intensif antara pemerintah dan lembaga zakat maka masalah-masalah yang timbul di tengah masyarakat akan dapat segera diatasi.
Isi Amandemen Dapat Diadopsi
Dengan menyerahkan usulan konsep amandemen UU Zakat secara simbolik, kehadiran pengurus FOZ pagi itu disambut baik oleh Dirjen. Bahkan Dirjen telah mempelajari isi amandemen yang telah dikirm sebelumnya. Di dalam konsep itu ia mengakui isinya cukup baik dan bisa diadopsi oleh Depag dalam menyusun amandemen UU Zakat. ”Saya telah membaca konsep amandemen yang diajukan teman-teman FOZ. Menurut saya isinya cukup baik dan bisa kita diadopsi,” ujarnya.
Oleh karena itu, supaya isi amandemen yang sedang disusun Depag bisa mengakomodir seluruh kepentingan lembaga zakat, maka Dirjen akan mengikutsertakan teman-teman lembaga zakat. Dia juga berharap dengan bersilaturrahmi seperti saat ini maka semua masalah dapat dikomunikasikan. ”Saya meminta frekwensi pertemuan kita lebih intensif karena saya butuh informasi penting dari lapangan. Saya akan menjadwalkan silaturrahmi seperti ini secara rutin. Karena dengan bersilaturrahmi maka kami akan mendapatkan input dan masukan dari teman-teman lembaga zakat,” kata Dirjen yang sekaligus meminta diundang pada acara-acara yang dilaksanakan lembaga zakat.
Ketua Umum Forum Zakat, Hamy Wahjunianto, menyampaikan intisari konsep amandemen yang diusulkan FOZ-Baznas. Inti konsep amandemen itu adalah mendorong peran Baznas seperti halnya peran Bank Indonesia (BI). Hamy menyebutkan peran BI yang power full. Hamy juga mencontohkan keberadaan lembaga zakat seperti halnya bank-bank umum swasta dan bank daerah.
Sementara Direktur Pemberdayaan Zakat, Nasrun Haroen yang ikut hadir pada acara silaturrahmi tersebut mengatakan telah membentuk tim amandemen. Bahkan telah beberapa kali mengadakan pertemuan tim amandemen. Namun ia membantah telah melakukan sosialisasi konsep amandemen ke daerah-daerah. ”Belum pernah ada sosialisasi dari kami,” bantahnya.
Direktur menegaskan kepada semua pihak bahwa konsep amandemen yang disusun Depag prosesnya masih panjang. ”Masih banyak tahapan-tahapan yang harus dilalui. Makanya tidak usah khawatir dengan isinya. Karena masih harus melalui proses uji materi dan sebagainya,” tandas Nasrun.
Nasrun juga membantah di dalam tim tersebut tidak mengikutsertakan perwakilan masyarakat. ”Kami mengikutsertakan perwakilan ormas-ormas Islam besar untuk masuk ke dalam tim amandemen,” tegas Nasrun.
Acara silaturrahmni pagi itu dihadiri pula beberapa jajaran direktur dan Kasubdit. Diakhir acara, Ketua Umum FOZ secara simbolik menyerahkan usulan amandemen kepada Dirjen. naf www.forumzakat.com