Berita Zakat

June 29, 2008

berwakaf dan berzakat dengan dinar

Filed under: Nesw — beritazakat @ 10:06 am

Pada zaman Rasulullah SAW, Muslim terbiasa berwakaf dan berzakat dengan menggunakan dinar. Saat itu, dinar merupakan mata uang yang berlaku. Selain itu, pembayaran dengan dinar emas lebih disukai karena memiliki nilai instrinsik cukup stabil. Bagaimana dengan kondisi saat ini?

Saat ini, di Indonesia, kesadaran membayar wakaf dan zakat terus meningkat. Hal itu ditunjukkan dengan lahirnya cukup banyak lembaga amil zakat (LAZ) atau lembaga penghimpun dan penyalur dana zakaf dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Direktur Tabung Wakaf Indonesia (TWI), Zaim Saidi, membayar zakat dengan menggunakan dinar emas penting dilakukan. Alasannya, nilai yang terkandung pada dinar cenderung lebih stabil dibandingkan nilai mata uang kertas termasuk rupiah. Dengan meggunakan dinar emas, nilai dana zakat yang dibayar dan disalurkan kepada mustahik (penerima zakat) tetap sama. ”Jadi membayar zakat perlu dengan dinar,” katanya kepada Republika, Rabu, (25/6).

Zaim menyebutkan, nishab zakat harta Muslim berdasarkan ketentuan Islam adalah 20 dinar. Sedangkan, besaran zakat mal yang harus dibayar adalah 2,5 persen dari puluhan dinar itu atau sekitar setengah dinar. Satu dinar memiliki berat 4,25 gram emas 22 karat. Hingga Rabu, (25/6), satu dinar emas tercatat seharga Rp 1,142 juta. Nilai itu didasarkan pada prinsip penetapan dinar oleh World Islamic Trade Organization (WITO). ”Jadi bila harta seorang Muslim telah mencapai 20 dinar, maka ia wajib berzakat,” katanya.

Zaim juga menyebutkan, saat ini wakaf tunai di Indonesia terus berkembang pesat. Untuk mendorong perkembangan wakaf itu, TWI akan meluncurkan layanan bayar wakaf dengan dinar emas pada 1 Juli mendatang. Layanan itu dikembangkan dengan menjadikan kantor TWI di Jakarta sebagai kantor wakalah penukaran dinar emas.

Menurut Zaim, program pembayaran wakaf dengan dinar sengaja dikembangkan agar nilai wakaf dibayar relatif stabil saat digunakan. Hal itu berbeda dengan nilai mata uang kertas yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti inflasi. Karena itu, Zaim sangat mendorong agar masyarakat mau berwakaf dengan dinar emas. ”Hal ini bisa dilakukan dengan menukar langsung sejumlah uang di TWI menjadi dinar,” katanya.

TWI merupakan lembaga yang menjadi jaringan wakalah penukaran emas ke-14. Sedangkan, 13 wakalah lainnya tersebar di Salemba Jakarta Pusat, Manggarai Jakarta Selatan, Cipete Jakarta Selatan, Bintaro Jakarta Selatan, Tanjung Priok Jakarta Utara, Tangerang Banten, Depok, Bogor, Bandung, Balikpapan, dan Tanjung Pinang.

Wakalah TWI juga bisa diakses oleh masyarakat untuk kepentingan mahar perkawinan. Selain itu, layanan itu juga bisa digunakan untuk kepentingan alat tukar dalam melakukan usaha berbasis bagi hasil. Dengan menggunakan dinar emas, maka masyarakat cenderung tidak akan terkena risiko inflasi yang berdampak pada penurunan nilai mata uang.

TWI pertama kali didirikan tiga tahun lalu. Pendirian lembaga pengelola wakaf itu bertujuan untuk memfasilitasi keinginan masyarakat membayar wakaf dengan mudah. Dengan demikian, perkembangan wakaf di tanah air dapat berkembang dengan pesat. aru

June 28, 2008

Rumah Zakat Buka Layanan Bersalin Gratis Gakin di Bogor

Filed under: Nesw — beritazakat @ 10:02 am

Rumah Zakat Buka Layanan Bersalin Gratis Gakin di Bogor

BOGOR–Rumah Zakat Indonesia membuka layanan bersalin gratis bagi keluarga miskin (Gakin) di Kota Bogor, Jawa Barat. Layanan kesehatan ini merupakan cabang ke-24 yang dimiliki oleh Rumah Zakat Indonesia yang sebelumnya telah membuka layanan serupa di 23 kota di Indonesia.

Lokasi layanan bersalin gratis tersebut berada di Jalan Pandawa, Perumahan Indraprasta, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Program ini juga telah diresmikan Wali Kota Bogor, Diani Budiarto, Senin (16/6).

Dengan tambahan layanan kesehatan itu, katanya, ibu hamil, khususnya dari Gakin yang tidak memiliki biaya persalinan tidak perlu bingung lagi. Karena, bisa mendapatkan pelayanan bersalin gratis Rumah Zakat Indonesia Cabang Bogor.

Sementara itu, General Manager Rumah Zakat Indonesia, Gilang Mahesa, mengatakan Rumah Zakat Indonesia yang telah berdiri 10 tahun lalu, selain sudah memiliki cabang di 24 kota yang tersebar di seluruh Indonesia, juga telah membuka kantor cabang di empat negara, yaitu Malaysia, Singapura, Dubai, dan Australia. Kantor cabang di Bogor sudah berdiri selama dua tahun.

Asep Nurdin, pimpinan Rumah Zakat Cabang Bogor mengatakan, layanan gratis bersalin diperuntukkan bagi Gakin. Warga yang ingin mendapat layanan persalinan cukup menunjukkan kartu Gakin atau keterangan tidak mampu dari RT, RW, dan Kelurahan.

Sedangkan, Hapini, bidan rumah bersalin gratis Rumah Zakat Indonesia, mengatakan layanan persalinan gratis dibuka sejak Januari 2008. Dan, sejak itu sudah lima warga ditolong dalam persalinan.

(ant

June 19, 2008

Memberdayakan Kualitas Guru dengan Zakat

Filed under: Nesw — beritazakat @ 10:03 am

Memberdayakan Kualitas Guru dengan Zakat

Pahlawan tanpa tanda jasa. Gelar itu seringkali disematkan bagi kalangan guru. Meski saat ini pemerintah mulai memberikan perhatian atas nasib mereka, namun perhatian yang diberikan masih belum optimal. Hal itu karena pemberdayaan guru masih hanya dilakukan bagi guru sekolah negeri.

Menurut Ketua Yayasan Konsorsium Pendidikan Islam (KPI), Hamy Wahjunianto, berdasarkan hasil pengkajian sepanjang tahun lalu, masih cukup banyak guru di Indonesia terutama di Jawa Timur yang tidak berkualifikasi mumpuni untuk mengajar. Bahkan, banyak dari mereka yang salah penempatan. ”Ini terjadi di berbagai tingkat pendidikan dari SD hingga SMA,” katanya kepada Republika, Rabu, (18/6).

Hamy menyebutkan, dalam mendorong proses belajar mengajar berkualitas, terdapat empat hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama, kemampuan guru dalam menguasai materi. Kedua, kemampuan guru dalam mengajar. Ketiga, kemampuan anak dalam belajar. Keempat, besar kecilnya motivasi belajar.

Menurut Hamy, guru memainkan peran penting dalam menjalankan keempat hal tersebut. Namun, tidak banyak dari mereka yang mendapatkan peluang untuk mengikuti program pemberdayaan kualitas pengajaran. ”Padahal, pengembangan diri bagi guru dalam mengajar penting agar pengajaran dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Untuk mendukung pengembangan kualitas guru, Hamy menyebutkan, KPI menyelenggarakan berbagai program pemberdayaan guru. Program itu dilakukan sejak beberapa tahun lalu yang diawali dengan melatih berbagai guru terbaik dari sejumlah sekolah di Jawa Timur. Mereka dikirimkan ke berbagai lembaga pendidikan dan universitas untuk mendalami materi ajar dan teknik pengajaran dengan baik.

Beberapa materi ajar yang dilatih adalah Bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial. Selanjutnya, mereka menjadi pelatih bagi berbagai guru lain.

Sejak 2001 hingga akhir tahun lalu, KPI telah mengadakan pelatihan bagi 46.000 guru. KPI memiliki kapasitas pelatihan bagi 10.000 guru per tahun. Meski demikian, lembaga itu menargetkan bisa memberikan pelatihan bagi 12.000 guru.

Menurut Hamy, dalam menyelenggarakan pelatihan, KPI juga menerapkan model pengajaran sebagaimana digunakan di Sekolah Al-Falah dan Al Hikmah. Kedua sekolah itu termasuk dalam beberapa sekolah swasta terbaik di Surabaya. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, kedua sekolah sempat mendapat peringkat terbaik dalam ujian nasional.

Hamy mengharapkan, program pemberdayaan kualitas guru dapat terus dilakukan. Hal itu sehingga dapat membantu kualitas guru dalam mengajar. Dengan demikian, lulusan pendidikan di Indonesia memilki kualifikasi sumber daya manusia mumpuni.

KPI pertama kali didirikan pada 2000 lalu. Saat itu. KPI masih menjadi direktorat di bawah Lembaga Amil Zakat (LAZ) Yayasan Dana Sosial al Falah. Lalu, pada 1 Maret 2008, direktorat dipisahkan menjadi lembaga tersendiri. Sepanjang tahun lalu, dana zakat disalurkan dari YDSF sebagai modal pengembangan KPI tercatat sebesar Rp 2,4 miliar. Saat ini, YDSF tercatat sebagai anggota aktif forum zakat (FOZ).

(aru )

June 17, 2008

Zakat Minyak dan Gas 20 Persen

Filed under: Uncategorized — beritazakat @ 2:33 am

Kairo Pusat kajian Universitas Al Azhar, Kairo Mesir mengeluarkan fatwa mengenai kewajiban zakat 20 persen dari keuntungan penjualan atas minyak, gas dan mineral kepada rakyat miskin. Demikian menurut kantor berita AFP, Ahad (15/6)

 

Mohammad Rafat Osman, anggota pusat kajian dan dosen pengajar mengatakan, ”fatwa tersebut didasarkan pada sebuah hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan kewajiban zakat 20 persen pada semua barang logam dan mineral baik padat ataupun cair.”

 

Staf pengajar lain Mohammad Shauki mengatakan, dengan tingginya beban hidup saat ini, maka zakat adalah mekanisme efektif mencegah kekacauan dan kebencian social di kalangan dhuafa.

 

Fatwa ini memunculkan tanggapan bagi pemerintahan Mesir. Seorang pejabat kementerian Mesir mengatakan, fatwa tersebut murni urusan agama dan menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Konstitusi Mesir menyebutkan syariah sebagai sumber dari segala sumber hukum. Namun Mesir hingga kini belum melembagakan zakat, berbeda dengan Negara tentangga seperti Arab Saudi dan Kuwait.

 

Berdasarkan data pemerintah tahun 2007 hasil penjualan minyak dan gas mencapai 10,1 miliar dolar AS. Berdasarkan data ini maka zakat tahunan pemerintah mencapai dua miliar dolar AS.

 

Pengamat politik menilai fatwa itu merupakan tekanan terhadap pemerintah akibat meroketnya harga bahan pangan dan bahan baker dan kegusaran publik akibat penjualan gas alam kepada Israel dengan harga murah. Masalah ini menjadi perang baru antara pemerintahan Perdana Menteri Ahmad Nazif dan anggota parlemen.

 

(sumber : Republika)

June 16, 2008

Potensi Zakat di Indonesia Mencapai 9 Trilyun Rupiah

Filed under: Nesw — beritazakat @ 8:59 am

Potensi dana zakat di Indonesia, yang populasinya sekitar 87 persen Muslim, sangat besar hingga mencapai 9, 09 triliun rupiah pada 2007, dengan asumsi ada 29, 065 juta keluarga sejahtera yang membayar zakat rata-rata 684.550 rupiah per tahun per orang.

Estimasi ini dikeluarkan oleh PIRAC (“Public Interest Research and Advocacy Center”) setelah menggelar survei di 10 kota besar di Indonesia dengan tajuk “Potensi dan Perilaku Masyarakat dalam Berzakat” pada akhir 2007.

“Dana zakat di Indonesia cukup besar dan berpotensi sebagai salah satu sumber pendanaan bagi lembaga dan program sosial keagamaan, ” kata koordinator program PIRAC Hamid Abidin, di Jakarta, Rabu. Tapi, kata dia, sebagian besar dana zakat belum terkoordinasi secara baik, dan mayoritas penyalurannya lewat masjid atau musholla dengan cara-cara konvensional.

Menurut survei PIRAC, pada tahun 2007 terjadi peningkatan jumlah rata-rata zakat yang dibayarkan dalam setahun, yakni menjadi 684.550 rupiah per orang per tahun. Pada 2004 rata-rata zakat yang disalurkan tiap orang wajib zakat (muzakki) sebanyak 416.000 rupiah per orang per tahun.

PIRAC juga mendapati tingkat kesadaran muzakki terhadap kewajiban membayar zakat pun meningkat, dari 49, 8 persen pada 2004 menjadi 55 persen pada 2007.

Dari angka kesadaran seperti itu, jumlah muzakki yang membayarkan zakat pun bertambah. Pada 2007, sebesar 95, 5 persen muzakki yang sadar akan kewajibannya terhadap zakat mengaku menunaikan ibadahnya itu. “Dengan data seperti ini, kami memperkirakan 55 persen responden sadar kewajiban zakat, dan 95, 5 persen muzakki membayar zakat, ” jelasnya.

PIRAC melakukan survei rutin tiap tiga tahun sejak 2001. Survei berbasis rumah tangga ini bertujuan mendeteksi perilaku dan pola perubahan potensi ibadah zakat di Indonesia. Survei ini melibatkan 2.000 responden yang tersebar di 10 kota besar, yakni Medan, Padang, DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Pontianak, Balikpapan, Makassar, dan Manado.

Responden yang disurvei adalah Muslim perkotaan yang dianggap memiliki kapasitas dalam berzakat, yang punya pekerjaan dan pendapatan tetap serta memiliki barang-barang mewah seperti kulkas, TV, parabola, dan kendaraan bermotor.

“Kami melakukan wawancara tatap muka untuk mengetahui tingkat kesadaran dan pola penyaluran zakat pada akhir 2007, ” ujarnya. Selama 10 tahun terakhir volume penggalangan zakat yang dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat (BAZ) terus bertumbuh pesat.(novel/dpg) eramuslim

FOZ: Penggalangan Zakat Terorganisasi Baru Lima Persen

Filed under: Nesw — beritazakat @ 7:04 am

Jakarta-RoL– Sekretaris Jenderal FOZ (Forum Zakat), Sri Adi Bramasetia, di Jakarta, Rabu, mengatakan dana zakat yang berhasil dikumpulkan dan dikelola secara terorganisir baru sekitar 5 persen dari total potensi yang mencapai Rp 9 triliun.

“Dana zakat dari masyarakat paling banyak diterima pada bulan-bulan puasa atau ketika telah terjadi bencana di Tanah Air,” kata Sri Adi Bramasetia menjelaskan pola pembayaran zakat di Indonesia.

Dikutip dari data FOZ, asosiasi organisasi pengelola zakat Indonesia, total penggalangan zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf (ziswaf) pada tahun 2000-2007 barulah Rp 2,3 triliun.

Padahal survei PIRAC (“Public Interest Research and Advocacy Center”) di 10 kota besar di Indonesia pada tahun 2007 menunjukkan bahwa potensi dana zakat di Indonesia mencapai Rp 9,092 triliun per tahun.

Bramasetia mengakui rendahnya dana yang berhasil digalang oleh berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Ambil Zakat (BAZ) sangat disebabkan oleh tingkat kesadaran wajib berzakat yang masih tergolong rendah.

Berdasarkan hasil survei PIRAC terhadap 2.000 orang responden, sekitar 6 persen mengaku menyalurkan dana zakat mereka lewat BAZ, sementara 1,2 persen lainnya membayar zakat lewat LAZ.

“Sebagian besar responden, yakni 59 persen, memilih menyalurkan dana zakat mereka lewat masjid dan musholla di dekat rumah,” kata koordinator program PIRAC Hamid Abidin.
Pemilihan masjid dan musholla dekat rumah ini lebih didasari oleh kepraktisan dan kedekatan lokasi.

“Pertimbangan lainnya adalah mengutamakan penyaluran zakat untuk masyarakat miskin di sekitar tempat tinggal para pembayar zakat. Muzakki ingin sekaligus bersilaturrahmi dengan penerima dana zakat dan melihatnya secara segera,” kata Hamid.

Dana zakat yang disalurkan hanya secara “adhoc” lewat masjid dan musholla, masih kata Hamid, biasanya tidak dikelola semaksimal bila dana dikelola oleh LAZ dan BAZ.

Pola pengelolaan zakat di masjid dan musholla umumnya bersifat pasif, tentatif atau tidak rutin, “meledak” hanya pada bulan Ramadhan, dan penggunaan dananya hanya untuk kebutuhan-kebutuhan yang berjangka pendek.

Bramasetia mengakui selama ini para pembayar zakat (muzakki) masih menyalurkan dana mereka lewat cara-cara yang konvensional seperti ke masjid atau musholla dekat tempat tinggal, dengan alasan praktis dan dapat segera dilihat distribusinya kepada penerima zakat (mustahik).

“Sebagian besar muzakki ingin menyalurkan dana zakat mereka secara langsung karena ada aspek silaturrahmi di sana. Ini adalah tantangan bagi BAZ dan LAZ agar dapat menggalang dana lebih banyak lagi sembari menjaga unsur silaturrahmi yang diinginkan oleh para penunai zakat,” kata Bramasetia.

PIRAC mencatat indikasi penurunan jumah muzakki yang menyalurkan zakatnya secara terorganisir melalui lembaga zakat dibandingkan dengan penyaluran secara langsung ke penerima.

Jika dibandingkan survei tahun 2004, jumlah responden yang menyalurkan zakat melalui masjid, BAZ, dan LAZ menurun dari masing-masing 64 persen, 9 persen, dan 1,5 persen, menjadi 59 persen, 6 persen, dan 1,2 persen pada tahun 2007.

“Meningkatnya penyaluran zakat secara langsung oleh muzakki kepada penerima ini disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya maraknya bencana alam, serta himpitan ekonomi yang membuat masyarakat terdorong untuk menyalurkan zakatnya langsung kepada tetangga atau masyarakat sekitar mereka,” kata Hamid.

Sementara itu penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat, masih kata Hamid, terkait erat dengan strategi sosialisasi dan penggalangan dana yang kurang tepat. “Atau ada pula asumsi bahwa BAZ dan LAZ hanya menerima zakat dalam jumlah besar, membuat masyarakat enggan menyalurkan dana zakat mereka,” katanya menambahkan. antara/mim

Potensi Zakat di Indonesia Rp 9 Triliun

Filed under: Nesw — beritazakat @ 7:03 am

Potensi Zakat di Indonesia Rp 9 Triliun

JAKARTA � Sebuah survei yang dilakukan oleh Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) mengungkapkan bahwa potensi zakat di Indonesia pada 2007 diperkirakan mencapai Rp 9,09 triliun. Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan potensi zakat 2004 yang jumlahnya Rp 4,45 tiliun.

Koordinator program PIRAC, Hamid Abidin mengatakan, peningkatan potensi zakat tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat untuk membayar zakat juga meningkat dari tahun ke tahun. Kesadaran itupun diiringi meningkatnya jumlah zakat yang dibayarkan oleh para wajib zakat atau muzakki. ”Survei mengungkapkan bahwa jumlah rata-rata zakat yang dibayarkan para muzakki meningkat dari Rp.416.000 per orang per per tahun pada 2004 menjadi Rp. 684.550 per orang per tahun pada 2007,” ujar Hamid saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/6).

Peningkatan ini cukup mengejutkan di tengah menurunnya pendapatan dan daya beli masyarakat akibat krisis ekonomi. Data ini juga mengindikasikan bahwa zakat bisa menjadi sumber alternatif dalam mengatasi kemiskinan dan problem-problem sosial kemasyarakatan. Hamid juga mengungkapkan, pemberlakuan Perda Zakat di berbagai daerah ditengarai menjadi salah satu faktor pendorong. Selain itu, banyaknya bencana yang terjadi di wilayah nusantara memunculkan inisiaif atau program berzakat untuk korban bencana.

Survei yang dilakukan PIRAC melibatkan 2000 responden di 11 kota besar, diantaranya Medan, DKI Jakarata, Bandung, Semarang, Pontianak, dan Makassar. Hasil survei tersebut juga mengungkapkan sekitar 55 persen masyarakat Muslim yang menjadi responden survei mengakui dirinya sebagai muzakki. ”Jadi ada peningkatan kesadaran masyarakat muslim untuk berzakat. Angka itu naik 5,2 persen dibanding survei pada tahun 2004 yang hanya 49,8 persen,” ujar Hamid.

PIRAC melakukan survei rutin tiap tiga tahun sejak 2001. Survei berbasis rumah tangga ini bertujuan mendeteksi perilaku dan pola perubahan potensi ibadah zakat di Indonesia. Responden yang disurvei adalah Muslim perkotaan yang dianggap memiliki kapasitas dalam berzakat. Peningkatan kesadaran berzakat tidak lepas dari upaya sosialisasi yang dilakukan BAZ (Badan Amil Zakat) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat). Namun dalam survei itu, sebagian besar responden memilih menyalurkan zakat melalui mesjid daripada ke BAZ atau LAZ.

(ina ) republikaonline.

June 10, 2008

Jalan Panjang (atau Singkat) RUU Zakat

Filed under: Nesw — beritazakat @ 9:49 am

/”Pungutlah zakat dari kekayaan mereka untuk membersihkan dan mensucikan mereka dengannya. Dan berdoalah untuk mereka sungguh doamu mendatangkan ketentraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui/” (QS.9:103).

Jika mengacu seperti apa yang dicontohkan Rasulullah SAW, pengelolaan zakat memang sepenuhnya otoritas negara. Bahkan ada kementerian khusus Zakat dan Wakaf, dengan segala keleluasaan wewenang memungut, untuk kemudian mendistribusikanya kepada kaum papa.

Di Indonesia kini, pengelolaan zakat masih nampak tersendat. Meski ada beberapa institusi pengelola zakat yang terlihat pesat berkembang, dan ratusan lembaga lainnnya yang terpencar di sudut-sudut daerah, namun secara keseluruhan, angka penghimpunan belum mencapai Triliunan rupiah. Padahal, hasil riset PIRAC sepenggal waktu ke belakang, menunjukkan angka 19,3 triliun potensi zakat di negeri berpenduduk mayoritas muslim ini. Wacana awal pun mengemuka dari pemerintah yang tertuang dalam sebuah draft RUU Zakat. Keberadaan LAZ yang berpendaran, seperti mosaik puzzle yang belum direkatkan, urgen untuk segera dipersatukan dalam satu bingkai Lembaga Induk. LAZ/BAZ yang sudah ada tersebut, menjadi semacam unit yang hanya menjalankan fungsi penghimpunan, minus penyaluran. Alasannya pemerataan distribusi zakat, untuk menghindari penumpukkan penyaluran di satu-dua titik wilayah saja. Bahkan Kepala Direktorat Pengembangan Zakat Depag, Prof. Nasrun Haroen, dalam majalah Infoz mengatakan, bahwa saat ini pemerintah tengah menggodok rencana kebijakan penyatuan seluruh LAZ di Indonesia. Tujuannya agar pendataan penghimpunan dana zakat terjaring dan potensinya mudah dilakukan. Dengan demikian, upaya mendorong perkembangan zakat juga mudah direncanakan dan diterapkan. Di tataran fundamen ide, logisnya memang tidak ada pertentangan. Karena seperti yang sudah dikemukakan di awal, bahwa Rasulullah memang mencontohkan tanggungjawab pengelolaan zakat oleh negara. Namun, ada perbedaan interpretasi mengenai sejauh mana urgensi penerapan ide tersebut terkait dengan kondisi riil Indonesia saat ini. Pendapat Hamy Wahyunianto misalnya. Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) ini mengatakan bahwa salah satu poin yang tertera pada blue print zakat yang telah disusun FOZ adalah penyatuan Lembaga Zakat. itupun bisa dilakukan saat pemerintah sudah membentuk kementerian khusus Zakat dan Wakaf. Dan hal tersebut ditargetkan terlaksana pada 2015-2020. Senada dengan Hamy, presiden Dompet Dhuafa, Rahmad Riyady, pun menganggap bahwa penyatuan LAZ memerlukan proses persiapan dan waktu yang cukup panjang. Penggabungan yang instan dan terburu-buru hanya akan menimbulkan permasalahan manajerial dan pengelolaan baru. Selain itu, struktur pemerintahan Nabi menerapkan sistem hukum Islam, sedangkan Indonesia menerapkan sistem bukan Islam.

Dalam wawancaranya dengan majalah Infoz, Rahmad menegaskan, /”Bisa saja disatukan, tapi mungkin tunggu dua hingga tiga generasi lagi. Satu generasi sekitar 20 tahun./” Bila penyatuan tersebut, menurut Rahmad, tidak dibangun secara bertahap dengan landasan kokoh, bisa jadi dimanfaatkan secara politik oleh kalangan tertentu. Dewan wali amanah dompet dhuafa, Erie Sudewo, bahkan menjuduli eseinya /”Lonceng Kematian LAZ/”, menanggapi beberapa pasal dalam draft RUU Zakat tersebut. Poin kritik Erie diantaranya adalah kredibilitas pemerintah di mata masyarakat yang masih perlu proses untuk memulihkannya. /”Di balik kebajikan, itulah kepercayaan. Namun karena dianggap benda mati, kepercayaan seolah mudah saja dialihkan pada lembaga bentukan pemerintah. BAZ-nya tak salah. Kredibilitas pemerintah yang jadi soal. Berbeda dengan calhaj yang terpaksa /’mau/’ diatur karena no choice. Bagi sebagian muzaki, gaya top down jadi problem./”
Selanjutnya ia mempertanyakan,/” siapa bakal ambil alih tanggung jawab dan biaya kegiatan yang telah berjalan di masyarakat? Negara bukan hanya terbukti gagal lindungi, rakyat miskin malah terus bertambah./”

Meski baru draft, RUU Zakat sudah sedemikian besar mendapat perhatian serius dari kalangan praktisi dan pemerhati Zakat di tanah air. Artinya, diakui atau tidak, Zakat sudah menjadi tumpuan harapan sebagai instrumen penting, bagi pengentasan problem kemiskinan negeri ini. Tentunya hal ini patut mendapat apresiasi sesuai porsi.Jalan ke arah sinergi formil bisa panjang dan berliku. Bisa pula singkat, secepat saat menyeduh mie Instant. Tergantung pendekatan mana yang akan dipilih. Apakah dengan menyerap opini stakeholders zakat di awal, untuk kemudian merumuskan gagasan-gagasan cerdas yang bisa mengakomodir kebutuhan riil masyarakat? Atau melalui jalan singkat kekuasaan? Silahkan!

sumber.wwwddbandung.or.id

Berita RZI

Filed under: Nesw — beritazakat @ 9:32 am
2008-06-06 | 14:20:42
GELAR BUDAYA ZAKAT MALANG HADIRKAN KETUA MUI Terbaca (53)

MALANG. Gelar Budaya Zakat akhirnya tiba di kota Malang, Kamis (5/06) merupakan hari bersejarah sekaligus menjadi gerbang utama menuju revolusi peradaban bagi Rumah Zakat Indonesia Malang. Sekitar 211 audience mengikuti talkshow “Gelar Budaya …selengkpannya

2008-06-05 | 15:20:34
TOT BERSAMA SANG MOTIVATOR KRISHNAMURTI Terbaca (75)

JAKARTA. Pelaksanan acara akbar Kemah Juara Rumah Zakat Indonesia yang akan digelar awal Juli nanti tinggal menghitung hari, untuk itu diperlukan berbagai persiapan untuk mensukseskan acara tersebut. Salah satunya adalah dengan mengadakan Tr…selengkpannya

2008-06-04 | 15:56:03
MONIK INDOSAT-RZI : LAYANI 211 PASIEN, MENGKHITAN 95 ANAK Terbaca (38)

MAKASAR. Hari Minggu, (1/06) Rumah Zakat Indonesia Makasar mengadakan Aksi kampoeng Sehat Indosat. Mengambil lokasi di lorong rumah susun sederhana di daerah kelurahan Lette kecamatan Marisso, Monik Indosat mengadakan aksi siaga sehat dan khi…selengkpannya

2008-06-03 | 16:52:11
KUKMI JAKARTA BERBAGI PINJAMAN USAHA 600 JUTA Terbaca (48)

JAKARTA. Hari ini (03/06) Rumah Zakat Indonesia dan Qatar Charity memberikan bantuan senilai 600 juta rupiah kepada 126 pengusaha mikro di Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Depok.Bantuan ini sendiri sifatnya qardhul hassan a…selengkpannya

2008-05-31 | 13:16:47
MAHASISWA KEDOKTERAN UII BEREBUT ANAK ASUH Terbaca (91)

JOGJAKARTA. Puluhan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia ( FK UII ), Rabu (28/05) saling berebut untuk mendapatkan form data anak asuh Rumah Zakat Indonesia Yogyakarta. Saat itu juga sebanyak 38 calon anak asuh yang belum …selengkpannya

2008-05-13 | 09:49:17
MERIAHNYA GEBYAR KLC DI TIGA KOTA Terbaca (74)

JAKARTA. Acara Kids Learning Centre ( KLC ) Rumah Zakat Indonesia digelar di tiga kota. Antara lain diadakan di kota Solo, Malang dan Cirebon. Di Solo acara ini diadakan dengan cara yang sangat unik yaitu dengan mendongeng, karena dianggap s…selengkpannya

2008-05-13 | 09:23:23
KERJASAMA KAMPUNG SEHAT INDOSAT DAN FKG UNPAD Terbaca (45)

BANDUNG. Rumah Zakat Indonesia kembali mengadakan acara Kampung Sehat, kali ini mengambil tempat di desa Sirnamulya yang terletak di Kabupaten Sumedang Utara, dimana daerahnya memiliki topografi yang sangt sulit karena dikelilngi oleh pegunun…selengkpannya

2008-05-10 | 10:48:04
RUMAH ZAKAT HADIR DI BATAM EXPO 2008 Terbaca (58)

BATAM. Pameran Kebudayaan Nasional kembali digelar di kota Batam, even yang hanya diadakan setahun sekali ini mengusung tema “ Lestarikan Kebudayaan Daerah.” Sesuai rencana Batam Expo diadakan mulai 7 – 11 Mei 2008 di gedung Sumatera Promot…selengkpannya

2008-05-10 | 10:13:21
MOTIVASI DARI THE BEST BRANCH OFFICE INDOSAT SE-REGIONAL EJBN Terbaca (57)

MALANG. Rumah Zakat Indonesia Malang kemarin kedatangan tamu special dari PT. Indosat Tbk, cabang Malang. Dipimpin langsung oleh Branch Managernya Nurkholis, SE.Ak, MM hadir di tengah sobat zakat cabang Malang untuk memberikan motivasi dan sp…selengkpannya

2008-05-09 | 12:36:17
MEDIA BATAM NANTIKAN KEDATANGAN VDE Terbaca (52)

BATAM. Seiring dengan makin dikenalnya nama Rumah Zakat Indonesia secara nasional. Nama CEO nya pun ikut menjadi berita hangat di kalangan insan pers. Tak beda halnya dengan yang terjadi di kota Batam. Setelah ditunggu –tunggu pada event Gel…selengkpannya

berita PKPU

Filed under: Nesw — beritazakat @ 9:31 am
Selasa, 10 Juni 2008
Stand Pameran PKPU Sumbar Ramai Dikunjungi Pengujung
PKPU Online PADANG − Minangkabau Book Fair telah di buka, Sabtu (31/6/2008) oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Gamawan Fauzi beserta Walikota Padang, Drs. Fauzi Bahar di Gedung pertemuan Bagindo Aziz Chan, Jl. Imam Bonjol, Padang.

Senin, 09 Juni 2008
PKPU DIY Kembali Mengadakan Seleksi Beasiswa Excellence Scholarship
PKPU Online YOGYAKARTA − PKPU D.I. Yogyakarta kembali mengadakan tes seleksi penerimaaan beasiswa Excellence Schoolarship di kantor PKPU D.I. Yogyakarta. Tes seleksi berlangsung sangat khidmat yang diikuti dengan antusias oleh beberapa siswi SMK 7 Yogya dan SMA I Sleman, Senin (9/6/2008).

Senin, 09 Juni 2008
PKPU Ikut Serta dalam CSR Indonesia 2008
PKPU Online JAKARTA − Tepat pukul 17.35 WIB di JHCC Jakarta, CSR Indonesia 2008 dibuka resmi oleh Menko Kesra Aburizal Bakri yang ditandai dengan pemukulan gong serta pengguntingan pita dalam memasuki arena expo tersebut.

Pengajian PKPU Yogyakarta: Positive Thinking For Positive Business
PKPU Gelar Prosmiling Untuk Korban Angin Puting Beliung
Di Semarang, Warga Kesulitan Air Bersih
PKPU UPZ Tegal, Berikan Santunan Untuk 100 Anak Yatim
Konsep Pengelolahan Pangan Yang Baik Bagi Pedangan Mamin
Klinik Gratis, Benarkah Gratis?
KETIKA AYAT-AYAT CINTA BERCERITA
Pemberian Makanan Tambahan di Gerai Siaga Telkomsel Surabaya
Penyaluran Zakat PKPU Lebih Terarah dan Tepat Sasaran
As Syaamil Kunjungi Graha Peduli PKPU Sumatera Barat
Pemprov Padang Sambut Baik Program NCA PKPU
SMP PKPU Tampil di Porseni se Kabupaten Aceh Besar
Sekolah PKPU Terima Siswa Baru
Adakan Pelayanan Fogging di Bekasi Timur
BMS PKPU: Setia Membina Kesehatan Masyarakat
Lebih Jauh Mengenal Demam Berdarah Dengue (DBD)
Komunitas Peduli: Goes to School
Prosmiling Layani Ratusan Warga di Tanah Tinggi
Keajaiban Hidup Ajeng, Penderita Marfan Syndrome
Masyarakat Yogya Butuh Sentuhan Kesehatan

Next Page »

Blog at WordPress.com.