BANDA ACEH–Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) menargetkan bisa mengumpulkan di atas Rp10 triliun dana zakat infaq dan sadaqah (ZIS) hingga 2015, jika masalah pengelolaan zakat tersebut diberi regulasi atau aturan-aturan yang memungkinkan.
“Kesadaran masyarakat muslim Indonesia cukup tinggi untuk berzakat. Kita bisa melihat bahwa pengumpulan zakat di seluruh Indonesia itu juga terus meningkat, ” kata Ketua Umum Baznas, KH Didin Hafidhuddin kepada ANTARA di Banda Aceh, Rabu.
Di sela-sela menghadiri rapat kerja Baitul Mal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Didin menyatakan partisipasi Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Indonesia sangat dibutuhkan guna mendorong kesadaran berzakat.
“Jika kesadaran masyarakat muslim terus tumbuh untuk menunaikan zakat, maka saya yakin berbagai masalah kemiskinan dan problem umat lainnya akan segera teratasi,” tambahnya.
Didin Hafidhuddin mengatakan sebenarnya negara tidak perlu berutang atau mencari pinjaman luar negeri jika potensi zakat dapat dioptimalkan. “Dalam sebuah pertemuan dengan DPR , saya pernah mengatakan bahwa seharusnya negara tidak perlu berutang yang setiap tahunnya dibayar lebih Rp100 triliun, asalkan zakat diberi regulasi dengan aturan memungkinkan,” tegasnya.
Disebutkan, sekitar tiga tahun lalu, potensi zakat yang berhasil dikumpulkan di seluruh Indonesia itu berkisar Rp300 juta, namun terus naik dan kini mendekati Rp1 triliun (2007). “Harapan kita , potensi zakat bisa terkumpul antara Rp2 triliun -Rp3 triliun pada 2008,” tambah dia.
“Masyarakat sebenarnya sudah berzakat, tapi masih dilakukan secara individu antara pemberi dengan penerima. Untuk itu, ke depan diperlukan pengembangan lembaga ZIS yang lebih profesional dan manajemen yang kuat, sehingga zakat dapat disalurkan melalui Badan Baitul Mal,” kata dia.
Ia menjelaskan sebuah analisis menyebutkan potensi kecil zakat bisa mencapai Rp19,3 triliun/tahun dengan asumsi hanya satu persen dari 180 juta jiwa penduduk muslim menyalurkan zakatnya. “Kalau potensi besar bisa mencapai sekitar Rp83 triliun, dengan asumsi sekitar lima persen penduduk Indonesia menyalurkan zakat setiap tahunnya,” kata Didin Hafidhuddin. ant/is by.republikaonline


























