Berita Zakat

July 31, 2008

Filed under: Nesw — beritazakat @ 6:54 am

Kamis, 31 Juli 2008 16:58
Seleksi Baby Sitters Angkatan VII
Apakah anda keluarga muslim yang memiliki balita? Dan membutuhkan jasa profesional untuk membantu menjaga dan merawat si kecil sembari anda bekerja?

Kamis, 31 Juli 2008 09:32
Pekan Kemandirian RKDI
Pagi belum lagi menjelang siang, ketika terlihat dua anak sedang menjajakan makanan di sekitar kawasan Pesantren Daarut Tauhiid. Dengan penuh semangat, mereka menawarkan dagangannya kepada setiap jamaah yang tampak ramai pada pagi Jum’at (27/6) itu.

Selasa, 29 Juli 2008 13:31
Khitanan Barokah DPU
”Alhamdulillah berjalan lancar, anak-anak yang hadir, tidak ada yang mengamuk atau pipis,” ujar Irma Sumiati, panitia acara khitanan barokah Lembaga Amil Zakat Nasional Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU DT) Bandung.

Senin, 28 Juli 2008 08:52
Rakor Ramadhan DPU DT
Gagal merencanakan, sama saja merencanakan untuk gagal. Demikian sebuah ungkapan yang menyatakan pentingnya sebuh perencanaan. Apapun aktifitas yang dilakukan, perencanaan adalah aspek yang tidak boleh diabaikan.

Jum’at, 25 Juli 2008 12:46
Pencerahan Lepas Kerja Carrefour
Siapapun mahfum adanya, bila nilai religi diperlukan dalam setiap aspek kehidupan. Apapun profesinya, dorongan untuk memperoleh pencerahan akan makna hidup, telah menjadi suatu kebutuhan primer dari sekian banyak kebutuhan lainnya.

Kamis, 24 Juli 2008 16:16
Wisata Pemberdayaan Mahakarya DPU DT
Tujuh belas orang penerima beasiswa Mahakarya Lembaga Amil Zakat Nasional Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU DT) Bandung, Ahad (15/6) mengadakan wisata pemberdayaan di Kecamatan Pacet Soreang, dan Kecamatan Maruyung, Kabupaten Bandung.

Kamis, 24 Juli 2008 13:30
Bansos: Mereka yang Tak Pernah Menyerah
Gedung itu warnanya putih polos. Bau cat juga masih tercium samar. Lantai keramik yang menutupi lantainya, putih bening tanpa cacat, menandakan belum banyak tersentuh oleh tapak-tapak kaki.

Senin, 21 Juli 2008 13:39
Dampingan Misykat Sukasari: Gelar Lomba Cerdas Cermat
”Ini gambar kucing atau apa ya? Tapi untuk usahanya, saya beri nilai 30,” ujar Oha hoer, Kasubag Misykat, yang disambut dengan gelak tawa para peserta yang hadir.

Jum’at, 18 Juli 2008 14:37
PLK Superindo Metro
Bila sehari sebelumnya Lembaga Amil Zakat Nasional Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU DT) Bandung mengadakan Pengajian Lepas Kerja (PLK) di rumah makan Ampera, pada Jum’at (6/6) kembali dilaksanakan di Superindo Metro Bandung, dengan narasumber Ahmad Suja’i, assatidz Pesantren Daarut Tauhiid

Jum’at, 18 Juli 2008 13:44
Muzzaki yang Lalai Berzakat, Bisa Kena Sanksi
Meski masih menjadi kontroversi pemberlakuan sanksi bagi para muzzaki (wajib zakat) yang tidak mau membayar zakat dalam RUU Pengelolaan Zakat, ditanggapi positif oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Hilman Rosyad Syihab. Ia mengatakan, sebelum memberlakukan sanksi itu, yang paling penting adalah

Rabu, 16 Juli 2008 08:47
Wawancara bersama Pendiri DT Jakarta dr.H.Palgunadi T. Setyawan
Dalam rangakaian tahadus binimah Milad ke – 9 Daarut Tauhiid (DT) Jakarta, Ustadz Ahmad Rosyidin dari Team Media Center DT Jakarta melakukan wawancara khusus dengan dr.H.Palgunadi T. Setyawan.

Selasa, 15 Juli 2008 09:28
PLK di Rumah Makan Ampera
Pengajian Lepas Kerja (PLK) bagi karyawan kembali digelar Lembaga Amil Zakat Nasional Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU DT) Bandung. Kali ini, bertempat di rumah makan Ampera, Jalan Dalam Kaum, Alun-alun Bandung, Kamis (5/6).

Kamis, 03 Juli 2008 14:06
Bansos Bantu Penderita Gastroschisis
Wajahnya tampak lelah. Tergambar gurat-gurat kebingungan dan kepasrahan. Kata-katanya pun tidak banyak terucap ketika Bantuan Sosial (Bansos) Lembaga Amil Zakat Nasional Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU DT) Bandung menjumpainya di RS. Hasan Sadikin, Jum’at (30/5).

Selasa, 01 Juli 2008 14:26
Bantuan Al-Qur’an Huruf Braille
Mata adalah indera yang sangat vital. Dengan mata segala hal di dunia ini terhantar menghampiri setiap relung hidup. Namun, pernahkah kita membayangkan bila ia tak berfungsi sebagaimana mestinya? Atau apakah pernah kita memperhatikan bagaimana kehidupan saudara-saudara kita yang tak bisa melihat dun

July 29, 2008

bmh news

Filed under: 7064 — beritazakat @ 7:48 am

BMH Dan Pertamina Balikpapan Khitan 200 Anak Gakin

Monday, 21 July 2008

ImageBaitul Maal Hidayatullah (BMH) Balikpapan bersama PT. Pertamina gelar aksi sosial khitanan massal. Kegiatan di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Timur itu melibatkan 33 tenaga medis dan 2 orang dokter umum dan 200 orang anak yang siap dikhitan. Hadir dalam kesempatan itu, Walikota Balikpapan Imdaad Hamid, SE. beserta Manajemen Pertamina dan Camat Balikpapan Timur, Sutadi

Menurut Manager Humas BMH, Rofiq, kegiatan Sabtu (28/6) itu diikuti 200 anak keluarga miskin dari perwakilan 6 kecamatan di Balikpapan. Diantaranya Balikpapan Timur 42 anak, Balikpapan Utara 47 anak, Balikpapan Selatan 26 anak, Balikpapan Tengah 45 dan Balikpapan Barat 40 anak. “Semula kami merencanakan sekitar 150 anak saja. Namun antusias masyarakat yang ingin mengikuti khitan cukup besar, BMH pun tidak bisa menolak.

Baca lebih lanjut…

Lanjut…

July 23, 2008

Baznas Targetkan Himpun Dana ZIS Rp10 Triliun pada 2015

Filed under: Nesw — beritazakat @ 4:15 pm

BANDA ACEH–Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) menargetkan bisa mengumpulkan di atas Rp10 triliun dana zakat infaq dan sadaqah (ZIS) hingga 2015, jika masalah pengelolaan zakat tersebut diberi regulasi atau aturan-aturan yang memungkinkan.

“Kesadaran masyarakat muslim Indonesia cukup tinggi untuk berzakat. Kita bisa melihat bahwa pengumpulan zakat di seluruh Indonesia itu juga terus meningkat, ” kata Ketua Umum Baznas, KH Didin Hafidhuddin kepada ANTARA di Banda Aceh, Rabu.

Di sela-sela menghadiri rapat kerja Baitul Mal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Didin menyatakan partisipasi Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Indonesia sangat dibutuhkan guna mendorong kesadaran berzakat.

“Jika kesadaran masyarakat muslim terus tumbuh untuk menunaikan zakat, maka saya yakin berbagai masalah kemiskinan dan problem umat lainnya akan segera teratasi,” tambahnya.

Didin Hafidhuddin mengatakan sebenarnya negara tidak perlu berutang atau mencari pinjaman luar negeri jika potensi zakat dapat dioptimalkan. “Dalam sebuah pertemuan dengan DPR , saya pernah mengatakan bahwa seharusnya negara tidak perlu berutang yang setiap tahunnya dibayar lebih Rp100 triliun, asalkan zakat diberi regulasi dengan aturan memungkinkan,” tegasnya.

Disebutkan, sekitar tiga tahun lalu, potensi zakat yang berhasil dikumpulkan di seluruh Indonesia itu berkisar Rp300 juta, namun terus naik dan kini mendekati Rp1 triliun (2007). “Harapan kita , potensi zakat bisa terkumpul antara Rp2 triliun -Rp3 triliun pada 2008,” tambah dia.

“Masyarakat sebenarnya sudah berzakat, tapi masih dilakukan secara individu antara pemberi dengan penerima. Untuk itu, ke depan diperlukan pengembangan lembaga ZIS yang lebih profesional dan manajemen yang kuat, sehingga zakat dapat disalurkan melalui Badan Baitul Mal,” kata dia.

Ia menjelaskan sebuah analisis menyebutkan potensi kecil zakat bisa mencapai Rp19,3 triliun/tahun dengan asumsi hanya satu persen dari 180 juta jiwa penduduk muslim menyalurkan zakatnya. “Kalau potensi besar bisa mencapai sekitar Rp83 triliun, dengan asumsi sekitar lima persen penduduk Indonesia menyalurkan zakat setiap tahunnya,” kata Didin Hafidhuddin. ant/is by.republikaonline

July 18, 2008

Majelis Taklim Sakinah Menebar Kepedulian

Filed under: Nesw — beritazakat @ 4:19 pm

Majelis Taklim Sakinah awal bulan lalu mengadakan tausiyah untuk anggota dan Muslimah di Jakarta Selatan. Acara yang bertajuk Kolerasi Zakat, Infak, dan Sedekah dengan Penjernihan Kalbu ini diisi dengan ceramah umum ulama ibu kota, Ustadz Abu Himam.

Dalam tausiyahnya itu, Abu Himam menjelaskan tentang esensi ZIS yang berfungsi sebagai pembersih hati, harta, badan, dan menjauhkan diri dari kecemburuan sosial. Kalau badan perlu dibersihkan, rohani pun begitu, ujarnya.

MT Sakinah adalah kelompok pengajian yang semula adalah wadah silaturahim para istri wakil rakyat dan pejabat negara yang tinggal di kawasan Jalan denpasar, Jakarta Selatan. Mufidah Yusuf Kalla, Hj Mooryati Sudibyo, dan Dr H Arif Rahman Mpd duduk sebagai dewan penasihatnya. Meskipun didirikan oleh para istri pejabat dan anggota DPR RI, namun majelis taklim ini terbuka untuk umum.

Kami membuka pintu seluas-luasnya bagia siapa saja yang berminat menjadi anggota, tanpa terbatasi struktur sosial maupun geografis tempat tinggal, ujar Ketua MT Sakinah, Hj Nurdjannah S Fatwa. Program tahun ini, kata dia, MT Sakinah akan memasukkan model pengkajian masalah dengan metode akademik. Semoga menjadi berkah bagi umat.

July 15, 2008

Zakat Harus Dikelola Negara

Filed under: Nesw — beritazakat @ 4:17 pm

Jakarta – Direktur Pemberdayaan Zakat Departemen Agama, Nasrun Haroen, mengatakan, sebaiknya zakat dikelola negara dan hal ini dibenarkan jika merujuk surat At Taubah di Alquran. “Dengan dikelola negara pengelolaan zakat akan dapat efektif dan transparan,” katanya ketika mendampingi Dirjen Bimas Islam, Prof Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan Departemen Agama akan mengusulkan agar zakat dapat dikelola oleh satu badan dan dimasukkan dalam amandemen UU No.38/1999 tentang pengelolaan zakat. Soal kenapa zakat harus diurus oleh satu badan, ia menjelaskan, pertama, karena selama ini tak ada transparansi dari lembaga amil zakat, bahkan tak ada laporan dari para pengelola amil zakat itu.

Kedua, pihaknya ingin agar zakat dapat dikelola negara sehingga di masa datang tak ada lagi dualisme antara Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat (BAZ). Selama ini seolah terjadi “rebutan” di berbagai daerah, tambahnya.

Ia menjelaskan, LAZ yang dikukuhkan oleh Menteri Agama hanya 18 buah. Kenyataan di lapangan masih ada ratusan jumlahnya.

Banyaknya Lembaga pengelola zakat, lanjut Haroen, tidak serta merta mengurangi angka kemiskinan. Jumlah orang miskin saat ini mencapai lebih dari 40 juta.

Salah satu indikator keberhasilan pengelolaan zakat, menurut dia, apabila para mustahik bisa mengubah nasibnya sehingga menjadi muzaki. Jika lembaga amil zakat dan badan amil zakat memang bekerja untuk orang miskin, kemiskinan pasti akan berkurang, bukan bertambah terus, karena itu zakat harus dikelola satu lembaga, ia menjelaskan.

Dikemukakannya, penetapan satu badan sebagai pengelola zakat dilakukan melalui penelaahan hasil studi banding ke luar negeri. Satu badan yang akan mengelola zakat itu adalah Badan Amil Zakat yang kedudukannya mulai tingkat nasional sampai pada kelurahan dan desa.

Ia juga menjelaskan, dalam amandemen UU Pengelolaan Zakat perlu pula dimasukkan sanksi bagi para muzaki yang lalai menunaikan kewajiban zakatnya. Selain itu perlu juga dilakukan penyempurnaan terkait masalah zakat dan pajak.

Dikatakan, selama ini dalam UU hanya pihak amil (pengumpul zakat) yang kena sanksi. Kalau amil itu melakukan kecurangan, maka akan terkena sanksi yang ada di dalam UU 38/1999.

“Namun di dalam UU ini akan ditambah sanksinya. Bagi setiap muslim yang mampu tidak membayar zakat, atau lalai membayar zakat dia kena sanksi, ” tegasnya. ant/is

Zakat, Sumber Dana Utama Teroris

Filed under: 7064 — beritazakat @ 2:41 am

Dana kaum Muslimin yang diperuntukan bagi kaum miskin itu ternyata disalahgunakan para teroris. Kaum teroris di Asia Tenggara mulai kehilangan berbagai sumber dana tradisional mereka. Terutama karena keberhasilan berbagai pemerintahan dalam mengambil langkah untuk membasmi terorisme. Kabar baiknya, serangan-serangan teror jauh berkurang. Namun kabar buruknya, sebagian zakat dan sedekah umat Islam ternyata mengalir ke kalangan garis keras itu. Begitu antara lain yang disebutkan dalam laporan Pusat Riset Teorisme dan Kekerasan Politik Singapura. Disebutkan John Harrison salah satu pakar peneliti lembaga itu: “Yang dilakukan kelompok-kelompok teroris itu bisa membentuk badan amil zakat sendiri untuk mengumpulkan dana. Dan lebih sering adalah menyusup ke badan-badan amil zakat yang ada, yang memungkinkan mereka menyalahgunakan dana sedekah umat. Selain itu, badan-badan zakat, juga lembaga-lembaga bisnis resmi mereka, digunakan agar mereka bisa bepergian secara leluasa, untuk menyalurkan dana ke berbagai tempat.” Penggalangan dana dalam cara informal seperti ini diutamakan sejak serangan teror 11 September. Sebelum itu, pendanaan bagi kegiatan terorisme lebih banyak datang lewat transfer bank, yang sebagian malah diinvestasikan di bursa saham, permata, logam mulia, bisnis asuransi dan berbagai instrumen keuangan lain. Namun sejak seranganAl Qida di New York, lalu lintas keuangan jaringan teroris di lembaga-lembaga keuangan resmi ditutup dan dibekukan. Kembali John Harisson, dari Pusat Riset Terorisme Singapura. - http://www.dw-world.de Dunia

June 29, 2008

berwakaf dan berzakat dengan dinar

Filed under: Nesw — beritazakat @ 10:06 am

Pada zaman Rasulullah SAW, Muslim terbiasa berwakaf dan berzakat dengan menggunakan dinar. Saat itu, dinar merupakan mata uang yang berlaku. Selain itu, pembayaran dengan dinar emas lebih disukai karena memiliki nilai instrinsik cukup stabil. Bagaimana dengan kondisi saat ini?

Saat ini, di Indonesia, kesadaran membayar wakaf dan zakat terus meningkat. Hal itu ditunjukkan dengan lahirnya cukup banyak lembaga amil zakat (LAZ) atau lembaga penghimpun dan penyalur dana zakaf dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Direktur Tabung Wakaf Indonesia (TWI), Zaim Saidi, membayar zakat dengan menggunakan dinar emas penting dilakukan. Alasannya, nilai yang terkandung pada dinar cenderung lebih stabil dibandingkan nilai mata uang kertas termasuk rupiah. Dengan meggunakan dinar emas, nilai dana zakat yang dibayar dan disalurkan kepada mustahik (penerima zakat) tetap sama. ”Jadi membayar zakat perlu dengan dinar,” katanya kepada Republika, Rabu, (25/6).

Zaim menyebutkan, nishab zakat harta Muslim berdasarkan ketentuan Islam adalah 20 dinar. Sedangkan, besaran zakat mal yang harus dibayar adalah 2,5 persen dari puluhan dinar itu atau sekitar setengah dinar. Satu dinar memiliki berat 4,25 gram emas 22 karat. Hingga Rabu, (25/6), satu dinar emas tercatat seharga Rp 1,142 juta. Nilai itu didasarkan pada prinsip penetapan dinar oleh World Islamic Trade Organization (WITO). ”Jadi bila harta seorang Muslim telah mencapai 20 dinar, maka ia wajib berzakat,” katanya.

Zaim juga menyebutkan, saat ini wakaf tunai di Indonesia terus berkembang pesat. Untuk mendorong perkembangan wakaf itu, TWI akan meluncurkan layanan bayar wakaf dengan dinar emas pada 1 Juli mendatang. Layanan itu dikembangkan dengan menjadikan kantor TWI di Jakarta sebagai kantor wakalah penukaran dinar emas.

Menurut Zaim, program pembayaran wakaf dengan dinar sengaja dikembangkan agar nilai wakaf dibayar relatif stabil saat digunakan. Hal itu berbeda dengan nilai mata uang kertas yang dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti inflasi. Karena itu, Zaim sangat mendorong agar masyarakat mau berwakaf dengan dinar emas. ”Hal ini bisa dilakukan dengan menukar langsung sejumlah uang di TWI menjadi dinar,” katanya.

TWI merupakan lembaga yang menjadi jaringan wakalah penukaran emas ke-14. Sedangkan, 13 wakalah lainnya tersebar di Salemba Jakarta Pusat, Manggarai Jakarta Selatan, Cipete Jakarta Selatan, Bintaro Jakarta Selatan, Tanjung Priok Jakarta Utara, Tangerang Banten, Depok, Bogor, Bandung, Balikpapan, dan Tanjung Pinang.

Wakalah TWI juga bisa diakses oleh masyarakat untuk kepentingan mahar perkawinan. Selain itu, layanan itu juga bisa digunakan untuk kepentingan alat tukar dalam melakukan usaha berbasis bagi hasil. Dengan menggunakan dinar emas, maka masyarakat cenderung tidak akan terkena risiko inflasi yang berdampak pada penurunan nilai mata uang.

TWI pertama kali didirikan tiga tahun lalu. Pendirian lembaga pengelola wakaf itu bertujuan untuk memfasilitasi keinginan masyarakat membayar wakaf dengan mudah. Dengan demikian, perkembangan wakaf di tanah air dapat berkembang dengan pesat. aru

June 28, 2008

Rumah Zakat Buka Layanan Bersalin Gratis Gakin di Bogor

Filed under: Nesw — beritazakat @ 10:02 am

Rumah Zakat Buka Layanan Bersalin Gratis Gakin di Bogor

BOGOR–Rumah Zakat Indonesia membuka layanan bersalin gratis bagi keluarga miskin (Gakin) di Kota Bogor, Jawa Barat. Layanan kesehatan ini merupakan cabang ke-24 yang dimiliki oleh Rumah Zakat Indonesia yang sebelumnya telah membuka layanan serupa di 23 kota di Indonesia.

Lokasi layanan bersalin gratis tersebut berada di Jalan Pandawa, Perumahan Indraprasta, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Program ini juga telah diresmikan Wali Kota Bogor, Diani Budiarto, Senin (16/6).

Dengan tambahan layanan kesehatan itu, katanya, ibu hamil, khususnya dari Gakin yang tidak memiliki biaya persalinan tidak perlu bingung lagi. Karena, bisa mendapatkan pelayanan bersalin gratis Rumah Zakat Indonesia Cabang Bogor.

Sementara itu, General Manager Rumah Zakat Indonesia, Gilang Mahesa, mengatakan Rumah Zakat Indonesia yang telah berdiri 10 tahun lalu, selain sudah memiliki cabang di 24 kota yang tersebar di seluruh Indonesia, juga telah membuka kantor cabang di empat negara, yaitu Malaysia, Singapura, Dubai, dan Australia. Kantor cabang di Bogor sudah berdiri selama dua tahun.

Asep Nurdin, pimpinan Rumah Zakat Cabang Bogor mengatakan, layanan gratis bersalin diperuntukkan bagi Gakin. Warga yang ingin mendapat layanan persalinan cukup menunjukkan kartu Gakin atau keterangan tidak mampu dari RT, RW, dan Kelurahan.

Sedangkan, Hapini, bidan rumah bersalin gratis Rumah Zakat Indonesia, mengatakan layanan persalinan gratis dibuka sejak Januari 2008. Dan, sejak itu sudah lima warga ditolong dalam persalinan.

(ant

June 19, 2008

Memberdayakan Kualitas Guru dengan Zakat

Filed under: Nesw — beritazakat @ 10:03 am

Memberdayakan Kualitas Guru dengan Zakat

Pahlawan tanpa tanda jasa. Gelar itu seringkali disematkan bagi kalangan guru. Meski saat ini pemerintah mulai memberikan perhatian atas nasib mereka, namun perhatian yang diberikan masih belum optimal. Hal itu karena pemberdayaan guru masih hanya dilakukan bagi guru sekolah negeri.

Menurut Ketua Yayasan Konsorsium Pendidikan Islam (KPI), Hamy Wahjunianto, berdasarkan hasil pengkajian sepanjang tahun lalu, masih cukup banyak guru di Indonesia terutama di Jawa Timur yang tidak berkualifikasi mumpuni untuk mengajar. Bahkan, banyak dari mereka yang salah penempatan. ”Ini terjadi di berbagai tingkat pendidikan dari SD hingga SMA,” katanya kepada Republika, Rabu, (18/6).

Hamy menyebutkan, dalam mendorong proses belajar mengajar berkualitas, terdapat empat hal penting yang perlu diperhatikan. Pertama, kemampuan guru dalam menguasai materi. Kedua, kemampuan guru dalam mengajar. Ketiga, kemampuan anak dalam belajar. Keempat, besar kecilnya motivasi belajar.

Menurut Hamy, guru memainkan peran penting dalam menjalankan keempat hal tersebut. Namun, tidak banyak dari mereka yang mendapatkan peluang untuk mengikuti program pemberdayaan kualitas pengajaran. ”Padahal, pengembangan diri bagi guru dalam mengajar penting agar pengajaran dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Untuk mendukung pengembangan kualitas guru, Hamy menyebutkan, KPI menyelenggarakan berbagai program pemberdayaan guru. Program itu dilakukan sejak beberapa tahun lalu yang diawali dengan melatih berbagai guru terbaik dari sejumlah sekolah di Jawa Timur. Mereka dikirimkan ke berbagai lembaga pendidikan dan universitas untuk mendalami materi ajar dan teknik pengajaran dengan baik.

Beberapa materi ajar yang dilatih adalah Bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan sosial. Selanjutnya, mereka menjadi pelatih bagi berbagai guru lain.

Sejak 2001 hingga akhir tahun lalu, KPI telah mengadakan pelatihan bagi 46.000 guru. KPI memiliki kapasitas pelatihan bagi 10.000 guru per tahun. Meski demikian, lembaga itu menargetkan bisa memberikan pelatihan bagi 12.000 guru.

Menurut Hamy, dalam menyelenggarakan pelatihan, KPI juga menerapkan model pengajaran sebagaimana digunakan di Sekolah Al-Falah dan Al Hikmah. Kedua sekolah itu termasuk dalam beberapa sekolah swasta terbaik di Surabaya. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, kedua sekolah sempat mendapat peringkat terbaik dalam ujian nasional.

Hamy mengharapkan, program pemberdayaan kualitas guru dapat terus dilakukan. Hal itu sehingga dapat membantu kualitas guru dalam mengajar. Dengan demikian, lulusan pendidikan di Indonesia memilki kualifikasi sumber daya manusia mumpuni.

KPI pertama kali didirikan pada 2000 lalu. Saat itu. KPI masih menjadi direktorat di bawah Lembaga Amil Zakat (LAZ) Yayasan Dana Sosial al Falah. Lalu, pada 1 Maret 2008, direktorat dipisahkan menjadi lembaga tersendiri. Sepanjang tahun lalu, dana zakat disalurkan dari YDSF sebagai modal pengembangan KPI tercatat sebesar Rp 2,4 miliar. Saat ini, YDSF tercatat sebagai anggota aktif forum zakat (FOZ).

(aru )

June 17, 2008

Zakat Minyak dan Gas 20 Persen

Filed under: Uncategorized — beritazakat @ 2:33 am

Kairo Pusat kajian Universitas Al Azhar, Kairo Mesir mengeluarkan fatwa mengenai kewajiban zakat 20 persen dari keuntungan penjualan atas minyak, gas dan mineral kepada rakyat miskin. Demikian menurut kantor berita AFP, Ahad (15/6)

 

Mohammad Rafat Osman, anggota pusat kajian dan dosen pengajar mengatakan, ”fatwa tersebut didasarkan pada sebuah hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan kewajiban zakat 20 persen pada semua barang logam dan mineral baik padat ataupun cair.”

 

Staf pengajar lain Mohammad Shauki mengatakan, dengan tingginya beban hidup saat ini, maka zakat adalah mekanisme efektif mencegah kekacauan dan kebencian social di kalangan dhuafa.

 

Fatwa ini memunculkan tanggapan bagi pemerintahan Mesir. Seorang pejabat kementerian Mesir mengatakan, fatwa tersebut murni urusan agama dan menolak memberikan keterangan lebih lanjut. Konstitusi Mesir menyebutkan syariah sebagai sumber dari segala sumber hukum. Namun Mesir hingga kini belum melembagakan zakat, berbeda dengan Negara tentangga seperti Arab Saudi dan Kuwait.

 

Berdasarkan data pemerintah tahun 2007 hasil penjualan minyak dan gas mencapai 10,1 miliar dolar AS. Berdasarkan data ini maka zakat tahunan pemerintah mencapai dua miliar dolar AS.

 

Pengamat politik menilai fatwa itu merupakan tekanan terhadap pemerintah akibat meroketnya harga bahan pangan dan bahan baker dan kegusaran publik akibat penjualan gas alam kepada Israel dengan harga murah. Masalah ini menjadi perang baru antara pemerintahan Perdana Menteri Ahmad Nazif dan anggota parlemen.

 

(sumber : Republika)

« Previous PageNext Page »

Blog at WordPress.com.