Berita Zakat

June 16, 2008

Potensi Zakat di Indonesia Mencapai 9 Trilyun Rupiah

Filed under: Nesw — beritazakat @ 8:59 am

Potensi dana zakat di Indonesia, yang populasinya sekitar 87 persen Muslim, sangat besar hingga mencapai 9, 09 triliun rupiah pada 2007, dengan asumsi ada 29, 065 juta keluarga sejahtera yang membayar zakat rata-rata 684.550 rupiah per tahun per orang.

Estimasi ini dikeluarkan oleh PIRAC (“Public Interest Research and Advocacy Center”) setelah menggelar survei di 10 kota besar di Indonesia dengan tajuk “Potensi dan Perilaku Masyarakat dalam Berzakat” pada akhir 2007.

“Dana zakat di Indonesia cukup besar dan berpotensi sebagai salah satu sumber pendanaan bagi lembaga dan program sosial keagamaan, ” kata koordinator program PIRAC Hamid Abidin, di Jakarta, Rabu. Tapi, kata dia, sebagian besar dana zakat belum terkoordinasi secara baik, dan mayoritas penyalurannya lewat masjid atau musholla dengan cara-cara konvensional.

Menurut survei PIRAC, pada tahun 2007 terjadi peningkatan jumlah rata-rata zakat yang dibayarkan dalam setahun, yakni menjadi 684.550 rupiah per orang per tahun. Pada 2004 rata-rata zakat yang disalurkan tiap orang wajib zakat (muzakki) sebanyak 416.000 rupiah per orang per tahun.

PIRAC juga mendapati tingkat kesadaran muzakki terhadap kewajiban membayar zakat pun meningkat, dari 49, 8 persen pada 2004 menjadi 55 persen pada 2007.

Dari angka kesadaran seperti itu, jumlah muzakki yang membayarkan zakat pun bertambah. Pada 2007, sebesar 95, 5 persen muzakki yang sadar akan kewajibannya terhadap zakat mengaku menunaikan ibadahnya itu. “Dengan data seperti ini, kami memperkirakan 55 persen responden sadar kewajiban zakat, dan 95, 5 persen muzakki membayar zakat, ” jelasnya.

PIRAC melakukan survei rutin tiap tiga tahun sejak 2001. Survei berbasis rumah tangga ini bertujuan mendeteksi perilaku dan pola perubahan potensi ibadah zakat di Indonesia. Survei ini melibatkan 2.000 responden yang tersebar di 10 kota besar, yakni Medan, Padang, DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Pontianak, Balikpapan, Makassar, dan Manado.

Responden yang disurvei adalah Muslim perkotaan yang dianggap memiliki kapasitas dalam berzakat, yang punya pekerjaan dan pendapatan tetap serta memiliki barang-barang mewah seperti kulkas, TV, parabola, dan kendaraan bermotor.

“Kami melakukan wawancara tatap muka untuk mengetahui tingkat kesadaran dan pola penyaluran zakat pada akhir 2007, ” ujarnya. Selama 10 tahun terakhir volume penggalangan zakat yang dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat (BAZ) terus bertumbuh pesat.(novel/dpg) eramuslim

FOZ: Penggalangan Zakat Terorganisasi Baru Lima Persen

Filed under: Nesw — beritazakat @ 7:04 am

Jakarta-RoL– Sekretaris Jenderal FOZ (Forum Zakat), Sri Adi Bramasetia, di Jakarta, Rabu, mengatakan dana zakat yang berhasil dikumpulkan dan dikelola secara terorganisir baru sekitar 5 persen dari total potensi yang mencapai Rp 9 triliun.

“Dana zakat dari masyarakat paling banyak diterima pada bulan-bulan puasa atau ketika telah terjadi bencana di Tanah Air,” kata Sri Adi Bramasetia menjelaskan pola pembayaran zakat di Indonesia.

Dikutip dari data FOZ, asosiasi organisasi pengelola zakat Indonesia, total penggalangan zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf (ziswaf) pada tahun 2000-2007 barulah Rp 2,3 triliun.

Padahal survei PIRAC (“Public Interest Research and Advocacy Center”) di 10 kota besar di Indonesia pada tahun 2007 menunjukkan bahwa potensi dana zakat di Indonesia mencapai Rp 9,092 triliun per tahun.

Bramasetia mengakui rendahnya dana yang berhasil digalang oleh berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Ambil Zakat (BAZ) sangat disebabkan oleh tingkat kesadaran wajib berzakat yang masih tergolong rendah.

Berdasarkan hasil survei PIRAC terhadap 2.000 orang responden, sekitar 6 persen mengaku menyalurkan dana zakat mereka lewat BAZ, sementara 1,2 persen lainnya membayar zakat lewat LAZ.

“Sebagian besar responden, yakni 59 persen, memilih menyalurkan dana zakat mereka lewat masjid dan musholla di dekat rumah,” kata koordinator program PIRAC Hamid Abidin.
Pemilihan masjid dan musholla dekat rumah ini lebih didasari oleh kepraktisan dan kedekatan lokasi.

“Pertimbangan lainnya adalah mengutamakan penyaluran zakat untuk masyarakat miskin di sekitar tempat tinggal para pembayar zakat. Muzakki ingin sekaligus bersilaturrahmi dengan penerima dana zakat dan melihatnya secara segera,” kata Hamid.

Dana zakat yang disalurkan hanya secara “adhoc” lewat masjid dan musholla, masih kata Hamid, biasanya tidak dikelola semaksimal bila dana dikelola oleh LAZ dan BAZ.

Pola pengelolaan zakat di masjid dan musholla umumnya bersifat pasif, tentatif atau tidak rutin, “meledak” hanya pada bulan Ramadhan, dan penggunaan dananya hanya untuk kebutuhan-kebutuhan yang berjangka pendek.

Bramasetia mengakui selama ini para pembayar zakat (muzakki) masih menyalurkan dana mereka lewat cara-cara yang konvensional seperti ke masjid atau musholla dekat tempat tinggal, dengan alasan praktis dan dapat segera dilihat distribusinya kepada penerima zakat (mustahik).

“Sebagian besar muzakki ingin menyalurkan dana zakat mereka secara langsung karena ada aspek silaturrahmi di sana. Ini adalah tantangan bagi BAZ dan LAZ agar dapat menggalang dana lebih banyak lagi sembari menjaga unsur silaturrahmi yang diinginkan oleh para penunai zakat,” kata Bramasetia.

PIRAC mencatat indikasi penurunan jumah muzakki yang menyalurkan zakatnya secara terorganisir melalui lembaga zakat dibandingkan dengan penyaluran secara langsung ke penerima.

Jika dibandingkan survei tahun 2004, jumlah responden yang menyalurkan zakat melalui masjid, BAZ, dan LAZ menurun dari masing-masing 64 persen, 9 persen, dan 1,5 persen, menjadi 59 persen, 6 persen, dan 1,2 persen pada tahun 2007.

“Meningkatnya penyaluran zakat secara langsung oleh muzakki kepada penerima ini disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya maraknya bencana alam, serta himpitan ekonomi yang membuat masyarakat terdorong untuk menyalurkan zakatnya langsung kepada tetangga atau masyarakat sekitar mereka,” kata Hamid.

Sementara itu penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat, masih kata Hamid, terkait erat dengan strategi sosialisasi dan penggalangan dana yang kurang tepat. “Atau ada pula asumsi bahwa BAZ dan LAZ hanya menerima zakat dalam jumlah besar, membuat masyarakat enggan menyalurkan dana zakat mereka,” katanya menambahkan. antara/mim

Potensi Zakat di Indonesia Rp 9 Triliun

Filed under: Nesw — beritazakat @ 7:03 am

Potensi Zakat di Indonesia Rp 9 Triliun

JAKARTA � Sebuah survei yang dilakukan oleh Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) mengungkapkan bahwa potensi zakat di Indonesia pada 2007 diperkirakan mencapai Rp 9,09 triliun. Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan potensi zakat 2004 yang jumlahnya Rp 4,45 tiliun.

Koordinator program PIRAC, Hamid Abidin mengatakan, peningkatan potensi zakat tersebut menunjukkan kesadaran masyarakat untuk membayar zakat juga meningkat dari tahun ke tahun. Kesadaran itupun diiringi meningkatnya jumlah zakat yang dibayarkan oleh para wajib zakat atau muzakki. ”Survei mengungkapkan bahwa jumlah rata-rata zakat yang dibayarkan para muzakki meningkat dari Rp.416.000 per orang per per tahun pada 2004 menjadi Rp. 684.550 per orang per tahun pada 2007,” ujar Hamid saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (4/6).

Peningkatan ini cukup mengejutkan di tengah menurunnya pendapatan dan daya beli masyarakat akibat krisis ekonomi. Data ini juga mengindikasikan bahwa zakat bisa menjadi sumber alternatif dalam mengatasi kemiskinan dan problem-problem sosial kemasyarakatan. Hamid juga mengungkapkan, pemberlakuan Perda Zakat di berbagai daerah ditengarai menjadi salah satu faktor pendorong. Selain itu, banyaknya bencana yang terjadi di wilayah nusantara memunculkan inisiaif atau program berzakat untuk korban bencana.

Survei yang dilakukan PIRAC melibatkan 2000 responden di 11 kota besar, diantaranya Medan, DKI Jakarata, Bandung, Semarang, Pontianak, dan Makassar. Hasil survei tersebut juga mengungkapkan sekitar 55 persen masyarakat Muslim yang menjadi responden survei mengakui dirinya sebagai muzakki. ”Jadi ada peningkatan kesadaran masyarakat muslim untuk berzakat. Angka itu naik 5,2 persen dibanding survei pada tahun 2004 yang hanya 49,8 persen,” ujar Hamid.

PIRAC melakukan survei rutin tiap tiga tahun sejak 2001. Survei berbasis rumah tangga ini bertujuan mendeteksi perilaku dan pola perubahan potensi ibadah zakat di Indonesia. Responden yang disurvei adalah Muslim perkotaan yang dianggap memiliki kapasitas dalam berzakat. Peningkatan kesadaran berzakat tidak lepas dari upaya sosialisasi yang dilakukan BAZ (Badan Amil Zakat) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat). Namun dalam survei itu, sebagian besar responden memilih menyalurkan zakat melalui mesjid daripada ke BAZ atau LAZ.

(ina ) republikaonline.

June 10, 2008

Jalan Panjang (atau Singkat) RUU Zakat

Filed under: Nesw — beritazakat @ 9:49 am

/”Pungutlah zakat dari kekayaan mereka untuk membersihkan dan mensucikan mereka dengannya. Dan berdoalah untuk mereka sungguh doamu mendatangkan ketentraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui/” (QS.9:103).

Jika mengacu seperti apa yang dicontohkan Rasulullah SAW, pengelolaan zakat memang sepenuhnya otoritas negara. Bahkan ada kementerian khusus Zakat dan Wakaf, dengan segala keleluasaan wewenang memungut, untuk kemudian mendistribusikanya kepada kaum papa.

Di Indonesia kini, pengelolaan zakat masih nampak tersendat. Meski ada beberapa institusi pengelola zakat yang terlihat pesat berkembang, dan ratusan lembaga lainnnya yang terpencar di sudut-sudut daerah, namun secara keseluruhan, angka penghimpunan belum mencapai Triliunan rupiah. Padahal, hasil riset PIRAC sepenggal waktu ke belakang, menunjukkan angka 19,3 triliun potensi zakat di negeri berpenduduk mayoritas muslim ini. Wacana awal pun mengemuka dari pemerintah yang tertuang dalam sebuah draft RUU Zakat. Keberadaan LAZ yang berpendaran, seperti mosaik puzzle yang belum direkatkan, urgen untuk segera dipersatukan dalam satu bingkai Lembaga Induk. LAZ/BAZ yang sudah ada tersebut, menjadi semacam unit yang hanya menjalankan fungsi penghimpunan, minus penyaluran. Alasannya pemerataan distribusi zakat, untuk menghindari penumpukkan penyaluran di satu-dua titik wilayah saja. Bahkan Kepala Direktorat Pengembangan Zakat Depag, Prof. Nasrun Haroen, dalam majalah Infoz mengatakan, bahwa saat ini pemerintah tengah menggodok rencana kebijakan penyatuan seluruh LAZ di Indonesia. Tujuannya agar pendataan penghimpunan dana zakat terjaring dan potensinya mudah dilakukan. Dengan demikian, upaya mendorong perkembangan zakat juga mudah direncanakan dan diterapkan. Di tataran fundamen ide, logisnya memang tidak ada pertentangan. Karena seperti yang sudah dikemukakan di awal, bahwa Rasulullah memang mencontohkan tanggungjawab pengelolaan zakat oleh negara. Namun, ada perbedaan interpretasi mengenai sejauh mana urgensi penerapan ide tersebut terkait dengan kondisi riil Indonesia saat ini. Pendapat Hamy Wahyunianto misalnya. Ketua Umum Forum Zakat (FOZ) ini mengatakan bahwa salah satu poin yang tertera pada blue print zakat yang telah disusun FOZ adalah penyatuan Lembaga Zakat. itupun bisa dilakukan saat pemerintah sudah membentuk kementerian khusus Zakat dan Wakaf. Dan hal tersebut ditargetkan terlaksana pada 2015-2020. Senada dengan Hamy, presiden Dompet Dhuafa, Rahmad Riyady, pun menganggap bahwa penyatuan LAZ memerlukan proses persiapan dan waktu yang cukup panjang. Penggabungan yang instan dan terburu-buru hanya akan menimbulkan permasalahan manajerial dan pengelolaan baru. Selain itu, struktur pemerintahan Nabi menerapkan sistem hukum Islam, sedangkan Indonesia menerapkan sistem bukan Islam.

Dalam wawancaranya dengan majalah Infoz, Rahmad menegaskan, /”Bisa saja disatukan, tapi mungkin tunggu dua hingga tiga generasi lagi. Satu generasi sekitar 20 tahun./” Bila penyatuan tersebut, menurut Rahmad, tidak dibangun secara bertahap dengan landasan kokoh, bisa jadi dimanfaatkan secara politik oleh kalangan tertentu. Dewan wali amanah dompet dhuafa, Erie Sudewo, bahkan menjuduli eseinya /”Lonceng Kematian LAZ/”, menanggapi beberapa pasal dalam draft RUU Zakat tersebut. Poin kritik Erie diantaranya adalah kredibilitas pemerintah di mata masyarakat yang masih perlu proses untuk memulihkannya. /”Di balik kebajikan, itulah kepercayaan. Namun karena dianggap benda mati, kepercayaan seolah mudah saja dialihkan pada lembaga bentukan pemerintah. BAZ-nya tak salah. Kredibilitas pemerintah yang jadi soal. Berbeda dengan calhaj yang terpaksa /’mau/’ diatur karena no choice. Bagi sebagian muzaki, gaya top down jadi problem./”
Selanjutnya ia mempertanyakan,/” siapa bakal ambil alih tanggung jawab dan biaya kegiatan yang telah berjalan di masyarakat? Negara bukan hanya terbukti gagal lindungi, rakyat miskin malah terus bertambah./”

Meski baru draft, RUU Zakat sudah sedemikian besar mendapat perhatian serius dari kalangan praktisi dan pemerhati Zakat di tanah air. Artinya, diakui atau tidak, Zakat sudah menjadi tumpuan harapan sebagai instrumen penting, bagi pengentasan problem kemiskinan negeri ini. Tentunya hal ini patut mendapat apresiasi sesuai porsi.Jalan ke arah sinergi formil bisa panjang dan berliku. Bisa pula singkat, secepat saat menyeduh mie Instant. Tergantung pendekatan mana yang akan dipilih. Apakah dengan menyerap opini stakeholders zakat di awal, untuk kemudian merumuskan gagasan-gagasan cerdas yang bisa mengakomodir kebutuhan riil masyarakat? Atau melalui jalan singkat kekuasaan? Silahkan!

sumber.wwwddbandung.or.id

Berita RZI

Filed under: Nesw — beritazakat @ 9:32 am
2008-06-06 | 14:20:42
GELAR BUDAYA ZAKAT MALANG HADIRKAN KETUA MUI Terbaca (53)

MALANG. Gelar Budaya Zakat akhirnya tiba di kota Malang, Kamis (5/06) merupakan hari bersejarah sekaligus menjadi gerbang utama menuju revolusi peradaban bagi Rumah Zakat Indonesia Malang. Sekitar 211 audience mengikuti talkshow “Gelar Budaya …selengkpannya

2008-06-05 | 15:20:34
TOT BERSAMA SANG MOTIVATOR KRISHNAMURTI Terbaca (75)

JAKARTA. Pelaksanan acara akbar Kemah Juara Rumah Zakat Indonesia yang akan digelar awal Juli nanti tinggal menghitung hari, untuk itu diperlukan berbagai persiapan untuk mensukseskan acara tersebut. Salah satunya adalah dengan mengadakan Tr…selengkpannya

2008-06-04 | 15:56:03
MONIK INDOSAT-RZI : LAYANI 211 PASIEN, MENGKHITAN 95 ANAK Terbaca (38)

MAKASAR. Hari Minggu, (1/06) Rumah Zakat Indonesia Makasar mengadakan Aksi kampoeng Sehat Indosat. Mengambil lokasi di lorong rumah susun sederhana di daerah kelurahan Lette kecamatan Marisso, Monik Indosat mengadakan aksi siaga sehat dan khi…selengkpannya

2008-06-03 | 16:52:11
KUKMI JAKARTA BERBAGI PINJAMAN USAHA 600 JUTA Terbaca (48)

JAKARTA. Hari ini (03/06) Rumah Zakat Indonesia dan Qatar Charity memberikan bantuan senilai 600 juta rupiah kepada 126 pengusaha mikro di Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Depok.Bantuan ini sendiri sifatnya qardhul hassan a…selengkpannya

2008-05-31 | 13:16:47
MAHASISWA KEDOKTERAN UII BEREBUT ANAK ASUH Terbaca (91)

JOGJAKARTA. Puluhan mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia ( FK UII ), Rabu (28/05) saling berebut untuk mendapatkan form data anak asuh Rumah Zakat Indonesia Yogyakarta. Saat itu juga sebanyak 38 calon anak asuh yang belum …selengkpannya

2008-05-13 | 09:49:17
MERIAHNYA GEBYAR KLC DI TIGA KOTA Terbaca (74)

JAKARTA. Acara Kids Learning Centre ( KLC ) Rumah Zakat Indonesia digelar di tiga kota. Antara lain diadakan di kota Solo, Malang dan Cirebon. Di Solo acara ini diadakan dengan cara yang sangat unik yaitu dengan mendongeng, karena dianggap s…selengkpannya

2008-05-13 | 09:23:23
KERJASAMA KAMPUNG SEHAT INDOSAT DAN FKG UNPAD Terbaca (45)

BANDUNG. Rumah Zakat Indonesia kembali mengadakan acara Kampung Sehat, kali ini mengambil tempat di desa Sirnamulya yang terletak di Kabupaten Sumedang Utara, dimana daerahnya memiliki topografi yang sangt sulit karena dikelilngi oleh pegunun…selengkpannya

2008-05-10 | 10:48:04
RUMAH ZAKAT HADIR DI BATAM EXPO 2008 Terbaca (58)

BATAM. Pameran Kebudayaan Nasional kembali digelar di kota Batam, even yang hanya diadakan setahun sekali ini mengusung tema “ Lestarikan Kebudayaan Daerah.” Sesuai rencana Batam Expo diadakan mulai 7 – 11 Mei 2008 di gedung Sumatera Promot…selengkpannya

2008-05-10 | 10:13:21
MOTIVASI DARI THE BEST BRANCH OFFICE INDOSAT SE-REGIONAL EJBN Terbaca (57)

MALANG. Rumah Zakat Indonesia Malang kemarin kedatangan tamu special dari PT. Indosat Tbk, cabang Malang. Dipimpin langsung oleh Branch Managernya Nurkholis, SE.Ak, MM hadir di tengah sobat zakat cabang Malang untuk memberikan motivasi dan sp…selengkpannya

2008-05-09 | 12:36:17
MEDIA BATAM NANTIKAN KEDATANGAN VDE Terbaca (52)

BATAM. Seiring dengan makin dikenalnya nama Rumah Zakat Indonesia secara nasional. Nama CEO nya pun ikut menjadi berita hangat di kalangan insan pers. Tak beda halnya dengan yang terjadi di kota Batam. Setelah ditunggu –tunggu pada event Gel…selengkpannya

berita PKPU

Filed under: Nesw — beritazakat @ 9:31 am
Selasa, 10 Juni 2008
Stand Pameran PKPU Sumbar Ramai Dikunjungi Pengujung
PKPU Online PADANG − Minangkabau Book Fair telah di buka, Sabtu (31/6/2008) oleh Gubernur Sumatera Barat, H. Gamawan Fauzi beserta Walikota Padang, Drs. Fauzi Bahar di Gedung pertemuan Bagindo Aziz Chan, Jl. Imam Bonjol, Padang.

Senin, 09 Juni 2008
PKPU DIY Kembali Mengadakan Seleksi Beasiswa Excellence Scholarship
PKPU Online YOGYAKARTA − PKPU D.I. Yogyakarta kembali mengadakan tes seleksi penerimaaan beasiswa Excellence Schoolarship di kantor PKPU D.I. Yogyakarta. Tes seleksi berlangsung sangat khidmat yang diikuti dengan antusias oleh beberapa siswi SMK 7 Yogya dan SMA I Sleman, Senin (9/6/2008).

Senin, 09 Juni 2008
PKPU Ikut Serta dalam CSR Indonesia 2008
PKPU Online JAKARTA − Tepat pukul 17.35 WIB di JHCC Jakarta, CSR Indonesia 2008 dibuka resmi oleh Menko Kesra Aburizal Bakri yang ditandai dengan pemukulan gong serta pengguntingan pita dalam memasuki arena expo tersebut.

Pengajian PKPU Yogyakarta: Positive Thinking For Positive Business
PKPU Gelar Prosmiling Untuk Korban Angin Puting Beliung
Di Semarang, Warga Kesulitan Air Bersih
PKPU UPZ Tegal, Berikan Santunan Untuk 100 Anak Yatim
Konsep Pengelolahan Pangan Yang Baik Bagi Pedangan Mamin
Klinik Gratis, Benarkah Gratis?
KETIKA AYAT-AYAT CINTA BERCERITA
Pemberian Makanan Tambahan di Gerai Siaga Telkomsel Surabaya
Penyaluran Zakat PKPU Lebih Terarah dan Tepat Sasaran
As Syaamil Kunjungi Graha Peduli PKPU Sumatera Barat
Pemprov Padang Sambut Baik Program NCA PKPU
SMP PKPU Tampil di Porseni se Kabupaten Aceh Besar
Sekolah PKPU Terima Siswa Baru
Adakan Pelayanan Fogging di Bekasi Timur
BMS PKPU: Setia Membina Kesehatan Masyarakat
Lebih Jauh Mengenal Demam Berdarah Dengue (DBD)
Komunitas Peduli: Goes to School
Prosmiling Layani Ratusan Warga di Tanah Tinggi
Keajaiban Hidup Ajeng, Penderita Marfan Syndrome
Masyarakat Yogya Butuh Sentuhan Kesehatan

berita DD

Filed under: Nesw — beritazakat @ 9:28 am
06 Jun 2008 18:06:37   /   4 Jumadil Akhir 1429 H
I dan II untuk SMART
Dalam rangka memeriahkan acara IGOS Summit 2, panitia Lomba E Magazine Indonesia Go Open Source Summit 2, menyelenggarakan beberapa kompetisi yang layak diikuti oleh public pada tanggal 27 dan 28 mei 2008. Mulai dari kompetisi pembuatan tulisan blog, pembuatan e-magazine untuk SMP/SMA se-Jabodetabek hingga kompetisi pembuatan logo baru IGOS.
06 Jun 2008 18:03:07   /   4 Jumadil Akhir 1429 H
WORLD ZAKAT FORUM
Rabu, 28 Mei 2008 bertempat di Ruang Rapat Lt.3 Gedung BAZNAS, jl. Kebon Sirih Raya NO.57, Baznas, FOZ, IMZ, DD, Perwakilan Pemerintah (DEPAG RI) dan tim Institut Kajian Zakat (IKaZ) Malaysia mengadakan pertemuan menggagas World Zakat Forum (WZF).
var marqueewidth=370
var marqueeheight=15
var speed=3
var marqueecontents=’<font calss=”putih_kecil”><b> INFAK SIPINTAR melalui SMS Banking Mandiri (bagi anda nasabah MANDIRI) Ketik :INFAK [spasi] IBUNDA [spasi] jml donasi, contoh : INFAK SIPINTAR 150000 Kirim ke SMS Center Dompet Dhuafa :: 081212 [ZAKAT] 92528 </font>’
if (document.all)
document.write(‘<marquee scrollAmount=’+speed+’ style=”width:’+marqueewidth+’”>’+marqueecontents+’</marquee>’)

function regenerate(){
window.location.reload()
}
function regenerate2(){
if (document.layers){
setTimeout(“window.onresize=regenerate”,450)
intializemarquee()
}
}

function intializemarquee(){
document.cmarquee01.document.cmarquee02.document.write(‘<nobr>’+marqueecontents+’</nobr>’)
document.cmarquee01.document.cmarquee02.document.close()
thelength=document.cmarquee01.document.cmarquee02.document.width
scrollit()
}

function scrollit(){
if (document.cmarquee01.document.cmarquee02.left>=thelength*(-1)){
document.cmarquee01.document.cmarquee02.left-=speed
setTimeout(“scrollit()”,100)
}
else{
document.cmarquee01.document.cmarquee02.left=marqueewidth
scrollit()
}
}

window.onload=regenerate2

06 Jun 2008 17:53:53   /   4 Jumadil Akhir 1429 H
Bocah Sisa Gempa
‘’Ndak mau, ndak mau,’’ jerit Ni Luh (4), saat ibunya mengajak pulang kampung dari Tambun ke Yogyakarta. Trauma rupanya masih menggelayuti bocah kurus kering itu. Dua tahun lalu, tepatnya 27 Mei 2006, Ni Luh sedang terlelap ketika gempa bumi menggoncang Yogyakarta sekitar pukul 05.55 WIB selama 57 detik.
30 Mei 2008 08:01:21   /   23 Jumadil Awal 1429 H
Wahyuni, Di Mana Kau
Senin siang dua pekan lalu, di bawah fly over Kebon Nanas, Tangerang, Banten. Bocah perempuan itu mengetuk-ngetuk kaca jendela taksi yang hendak berangkat menuju Bandara Soekarno Hatta. Tak peduli pada dampratan si sopir, ia terus saja memanggil-manggil penumpang taksi. ‘’Oom, Oom,…, ’’ gerak bibirnya menyuarakan sapa ini. Memaksa betul, kesannya.

06 Jun 2008 17:56:59   /   4 Jumadil Akhir 1429 H
Bisa Lebih Dahsyat
“Yaah, cuman dapat karcis seminar, buat apaan?” Sambil ngeloyor lesu, warga Serang itu merobek dan membuang selembar tiket seminar. Tiket itu ia dapatkan setelah berjibaku dalam hujan duit dan hujan kertas di stadion sepakbola Baladika, Kesatrian Grup I Kopassus, Taktakan, Serang, Banten, Minggu (1/6).
30 Mei 2008 07:54:41   /   24 Jumadil Awal 1429 H
Tiga Jari Melawan Inflasi
Kenaikan harga BBM sudah terlanjur. Inflasi pun menghadang. Tiga Jalan Kemandirian coba menghadapinya.
‘’Ueh, lamun teuk inget ku dosa, urang teh mungkin sudah bunuh diri juga,’’ celetuk Mang Ayup, pedagang gorengan di Ciputat, Jakarta Selatan. Ia sempat terinspirasi ulah Slamet, rekan seprofesinya di Pandeglang, Banten,

25 Apr 2008 09:02:34   /   18 Rabiul AKhir 1429 H
Dawai Tak Berdentang
Rindu kami
padamamu ya Rasul.
Rindu tiada terperi…

Nuraini dan teman temannya, menyanyikan “Rindu Kami Padamu”, garapan Bimbo itu, dengan merdu.

25 Apr 2008 08:33:34   /   18 Rabiul AKhir 1429 H
Menemani Anak Di Dunia Maya
SALAH SATU kehawatiran terbesar yang dirasakan orangtua terhadap anak-anaknya yang bermain internet adalah adanya informasi yang bersifat pornografi. Informasi tersebut bisa berupa gambar, animasi, video klip, cerita maupun iklan-iklan.

01 Mei 2008 s/d 10 Mei 2008
Warung Ukhuwah

June 2, 2008

DPRD Kota Bekasi Godok Perda Zakat

Filed under: Nesw — beritazakat @ 9:41 am

Senin, 02 Juni 2008

BEKASI — Sejak April lalu, DPRD Kota Bekasi sedang menggodok Perda Zakat. Ini untuk mengoptimalkan fungsi zakat serta mengurangi kemiskinan di Kota Bekasi.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Heri Koswara mengatakan, selama ini fungsi zakat kurang optimal. “Para muzaki (pemberi zakat) memberikan zakatnya kepada para mustahik (penerima zakat) dalam bentuk uang secara langsung. Uang yang diberikan kepada para mustahik itu langsung habis untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Sehingga mustahik kesulitan ekonomi lagi begitu uang tersebut habis,” ujarnya, Ahad (1/6).

Oleh karena itu, kata Heri, untuk mengurangi angka kemiskinan di Kota Bekasi yang berjumlah sekitar 38.000 rumah tangga miskin (RTM) lebih, DPRD membuat Perda Zakat. Perda tersebut akan mengatur zakat yang diperoleh dari masyarakat.

Rencananya, di Bekasi akan dibentuk Badan zakat daerah (Bazda) yang memiliki cabang di kota dan Kabupaten Bekasi. Bazda tersebut akan mengelola zakat dari masyarakat yang selama ini dikelola oleh mushala-mushala. Zakat yang terkumpul akan digunakan untuk membentuk berbagai UKM (Usaha Kecil dan Menengah). Sehingga para mustahik itu dapat bekerja di UKM tersebut.

“Kami berharap keberadaan UKM meningkatkan kemampuan ekonomi para mustahik. Dengan demikian para mustahik dapat berubah menjadi para muzaki yang memberikan zakat. Sehingga angka kemiskinan di Bekasi dapat berkurang,” kata Heri.

Selain membentuk UKM, lanjut Heri, rencananya zakat tersebut juga akan digunakan untuk membiayai sekolah bagi anak yatim piatu. Sebab mereka merupakan salah satu penerima zakat. Dia melanjutkan, dalam Perda zakat juga akan mengatur zakat bagi PNS di mana setiap gaji PNS akan dikurangi sebesar 2,5 persen per bulan untuk zakat.

Ditemui di tempat terpisah, Tarman, seorang warga Kota Bekasi mengatakan, seharusnya gaji PNS yang dipotong untuk membayar zakat adalah gaji PNS yang jabatannya tinggi. Sebab gajinya pasti lebih besar. “Tetapi PNS yang gajinya kurang dari Rp 900 ribu, seharusnya gajinya tidak dipotong untuk zakat. Sebab mereka masih kekurangan,” ujarnya.

(c65 )

www.republikaonline.com

May 29, 2008

Satu Keluarga Satu Sarjana

Filed under: Nesw — beritazakat @ 4:48 am

Laporan wartawan Kompas Ester Lince Napitupulu

JAKARTA, SABTU- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memberikan beasiswa untuk mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang belum seorang pun mengenyam pendidikan tinggi. Pemberian beasiswa hingga mahasiswa mampu meraih gelar sarjana ini bekerja sama dengan 13 perguruan tinggi negeri.

Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin dalam peluncuran Program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS) di Jakarta, Sabtu (24/5), mengatakan, pada tahap awal ini beasiswa diberikan untuk 130 siswa. Mahasiswa dipilih oleh perguruan tinggi negeri (PTN) yang bekerja sama dengan Baznas.

“Kami memberikan beasiswa untuk mahasiswa di fakultas-fakultas yang kurang dilirik seperti pertanian, perikanan, atau kelautan. Tapi mahasiwa itu harus mau berkomitmen kembali ke daerahnya. Besarnya beasiswa Rp 1 juta/bulan,” kata Didin.

Menurut Didin, pemberian beasiswa dari awal mahasiswa kuliah di 13 PTN ini supaya ada jaminan bahwa penerima bisa menyelesaikan pendidikan sarjana. Mereka belajar tanpa dibayangi ketakutan akan dana pendidikan. kompasonline

May 23, 2008

Wajib Zakat Tetap Individu’

Filed under: Nesw — beritazakat @ 2:21 am

Wajib Zakat Tetap Individu’ Perusahaan bisa menjadi subyek wajib zakat karena untuk kepentingan sosial.

JAKARTA — Kewajiban mengeluarkan zakat harus tetap bersifat individu dan bukan perusahaan. Anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Bukopin Syariah, Ikhwan Abidin Basri menyatakan, prinsip syariah sudah mengatur kewajiban tentang zakat tersebut. Karena itu, penyusunan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) hanya mengatur pencatatan zakat bagi individu atau amil pengelola zakat dan bukan perusahaan. Menurut Ikhwan, Islam hanya mengenal pengenaan wajib zakat bagi individu. Sedangkan, pembayaran zakat yang terjadi di berbagai perusahaan di Indonesia, sebetulnya bersumber dari berbagai individu perusahaan itu. ”Bila dalam perusahaan, separuh Muslim, separuh non Muslim, lalu perusahaan itu diwajibkan membayar zakat, kan tidak adil,” ujarnya Republika di sela pelaksanaan diskusi draf PSAK ZIS, Kamis, (22/5). Namun pendapat berbeda diungkapkan anggota Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Surahman Hidayat. Menurutnya, perusahaan bisa menjadi subyek wajib zakat. Hal itu karena tujuan penerapan wajib zakat adalah untuk kepentingan sosial. ”Dengan tidak terlalu melihat subyeknya, yang penting ada harta dan cukup nisab, maka perusahaan wajib membayar zakat untuk kepentingan sosial,” ujar Surahman yang juga Direktur Sharia Consulting Center (SCC). Surahman menyebutkan, ada sejumlah literatur yang membahas mengenai kewajiban perusahaan membayar zakat. Salah satunya adalah syahdah i’tibariyah. Dalam literatur itu, perusahaan dinyatakan wajib membayar zakat karena memiliki harta, mencapai nisab, dan untuk kepentingan sosial. ”Di sisi syariah, kepentingan perusahaan membayar zakat cukup besar karena untuk pemberdayaan dhuafa,” katanya. Direktur Teknik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Sriyanto menyebutkan, hingga kini lembaga itu baru memasukkan tata cara pencatatan transaksi keuangan berdasarkan fatwa DSN MUI. Fatwa itu menyatakan wajib zakat hanya dikenakan kepada individu dan bukan perusahaan. Meski demikian, menurut Sriyanto, penyusunan PSAK ZIS masih dimungkinkan untuk mengatur pencatatan transaksi keuangan wajib zakat atas perusahaan. Hal itu bila ada fatwa yang mengatur tentang penerapan wajib zakat atas perusahaan. ”Jadi kalau memang ada kesepakatan baru atau fatwa yang mengatur tentang entitas bisa menjadi wajib zakat, kita bisa masukkan,” katanya. Menurutnya, dalam PSAK, ada beberapa pengaturan pencatatan terkait laporan keuangan zakat. Salah satunya adalah penerapan prinsip cash basis dalam mencatat penerimaan dana zakat. Dengan prinsip itu, maka lembaga amil baru bisa mencatat penerimaan zakat bila dana zakat diterima langsung dan tidak berbentuk komitmen. ”Ini agar pengelolaan zakat berjalan baik karena kalau menggunakan komitmen, masih ada risiko tidak tertagih,” katanya. Ketentuan lain adalah penerapan nilai wajar atas zakat dibayarkan. Bila masyarakat membayar zakat dalam bentuk barang seperti beras, maka nilainya ditetapkan berdasarkan nilai wajar saat itu. Sementara itu, sebuah riset yang dilakukan oleh Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) di 10 kota besar menunjukkan adanya peningkatan kesadaran individu sebagai wajib zakat sebanyak 55 persen. Survey yang sama pernah dilakukan lembaga ini pada 2004 yang menunjukkan angka kesadaran wajib zakat hanya 49,8 persen. Survei ini melibatkan 2000 responden. Tahun lalu, PIRAC mengestimasi potensi zakat masyarakat mencapai Rp 11,5 triliun, atau meningkat dari potensi serupa pada 2004 senilai Rp 6.1 triliun. (aru ) republikaonline

« Previous PageNext Page »

Blog at WordPress.com.